ARTICLE AD BOX
loading...
Menhaj Mochammad Irfan Yusuf (Gus Irfan) menyampaikan, pihaknya telah melalayangkan permohonan permintaan duit nilai faedah haji sebesar Rp4 triliun ke BPKH. Foto/Ist
JAKARTA - Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochammad Irfan Yusuf (Gus Irfan) menyampaikan, pihaknya telah melalayangkan permohonan permintaan duit nilai faedah haji sebesar Rp4 triliun ke Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Langkah itu dilakukan untuk bayar duit muka jasa dasar penyelenggaraan haji 2027 ke otoritas Arab Saudi.
Hal itu diungkapkan Gus Irfan dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (14/7/2026). Ia menyampaikan otoritas Saudi telah membuka pendaftaran pembayaran duit muka jasa tenda untuk musim haji 2027 pada 15 Juli 2026 hingga 13 Agustus 2026.
Baca juga: Menhaj Buka Peluang BPIH Haji 2027 Turun jika Harga Minyak Dunia Terus Merosot
"Menindaklanjuti ketentuan tersebut, Kantor Urusan Haji Republik Indonesia telah menyampaikan surat nomor 370/S/08/UH/8/2026 tanggal 5 Juli 2026 perihal permohonan transfer biaya tenda dan paket jasa dasar tahun 1448 Hijriah alias 2027 Masehi nan memuat perkiraan kebutuhan biaya sebesar 858.743.189 riyal Arab Saudi dan 64 halalah nan ekuivalen dengan Rp4.007.471.880.797 dan 299 sen dengan dugaan kurs 1 Saudi Riyal sama dengan Rp4.666,67 rupiah," terang Gus Irfan.








English (US) ·
Indonesian (ID) ·