Menhut Raja Juli Bakal Kooperatif soal Pengusutan Kasus Bupati Kuansing

6 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX

loading...

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. Foto/Dok SindoNews

JAKARTA - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menegaskan support penuh kementeriannya terhadap langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan tindak pidana korupsi nan menyeret Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby . Pihaknya bakal kooperatif.

Menhut mendukung proses penegakan norma dan memastikan tata kelola kehutanan melangkah secara transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi. "Pertama, saya membaca buletin bahwa KPK sudah mentersangkakan Bupati Kuansing. Saya baca mengenai dengan jual beli jabatan, kemudian ada pengembangan kasus dengan proses pelepasan area rimba di Kuansing," kata Menhut, Kamis (2/7/2026).

Raja Juli menyampaikan apresiasi kepada KPK nan terus menjalankan tugas pemberantasan korupsi. Ia menegaskan bahwa upaya memperkuat tata kelola kehutanan merupakan bagian dari pengarahan Presiden Prabowo Subianto kepada seluruh jejeran Kabinet Merah Putih, termasuk Kementerian Kehutanan.

Baca Juga: Selain Kasus Suap Jabatan, KPK Endus Bupati Kuansing Terima Uang Pelepasan HPT

"Perintah dari Pak Presiden Prabowo Subianto jelas bahwa semua menteri, termasuk saya sebagai Menteri Kehutanan, kudu terus melakukan perbaikan, forest governance, tata kelola kehutanan nan transparan, akuntabel, tidak ada suap dan tidak ada korupsi," ujarnya.

Menhut memastikan pihaknya terbuka terhadap seluruh proses investigasi nan dilakukan KPK. Raja Juli mengatakan dirinya siap membantu baik mengenai arsip maupun keterangan jika dibutuhkan KPK.

"Kami bakal kooperatif dari kementerian, saya, seluruh staf, andaikan ada arsip nan dibutuhkan, andaikan perlu kami dipanggil, saya dipanggil, insyaallah kami bakal penuhi lantaran sekali lagi ini dalam rangka pemberantasan korupsi, memperbaiki sektor kehutanan kita," ujarnya.

Selengkapnya