Menkum Targetkan UU Otsus Aceh Rampung Tahun Ini

2 jam yang lalu 1

loading...

Menkum Supratman Andi Agtas menegaskan komitmen pemerintah untuk menyelesaikan pembahasan mengenai UU Otsus Aceh pada tahun ini. Foto/SindoNews

JAKARTA - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menegaskan komitmen pemerintah untuk menyelesaikan pembahasan mengenai Undang-Undang Otonomi Khusus (UU Otsus) Aceh pada tahun ini. Hal itu krusial sebelum masa berlakunya berhujung pada 2027.

Andi mengungkapkan pihaknya telah menjalin komunikasi intensif dengan jejeran ketua di Aceh. "Saya sudah berjumpa dengan Pak Gubernur kemudian juga Wakil Gubernur dan seluruh DPRA Aceh. Kami berkonsultasi dalam rangka pembahasan Undang-Undang Otonomi Khusus Aceh nan bakal berhujung di 2027," katanya, Rabu (19/8/2026).

Andi menyampaikan Presiden Prabowo telah memberikan petunjuk unik kepadanya untuk segera berkoordinasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Langkah ini diambil agar payung norma bagi otonomi unik di Serambi Mekkah tersebut mempunyai kepastian sebelum tenggat waktu tiba.

Baca juga: Mendagri Usulkan Dana Otonomi Khusus Aceh Diperpanjang

"Presiden sudah memerintahkan kepada saya untuk berkoordinasi dengan teman-teman di DPR. Kita berambisi mudah-mudahan Otsus Aceh bisa selesai tahun ini," ujarnya.

Selengkapnya