Mensesneg Minta Jangan Kaitkan Kasus Febrie Adriansyah dengan Prabowo

1 hari yang lalu 7

loading...

Mensesneg Prasetyo Hadi. Foto/Dok SindoNews

JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi meminta semua pihak untuk tak mengaitkan kasus dugaan korupsi dan TPPU nan menjerat eks Jampidsus Febrie Adriansyah dengan Presiden Prabowo Subianto . Pernyataan itu dilontarkan Prasetyo sekaligus merespons pengacara Febrie, Hotman Paris Hutapea, nan mengaitkan perkara kliennya dengan Prabowo.

Prasetyo menegaskan, kasus tersebut kudu dikembalikan kepada proses norma nan berlaku. "Ya, itu kan kita kembalikan ke proses norma ya. Jangan dikait-kaitkan juga dengan Bapak Presiden. Sepenuhnya kita kembalikan ke sistem norma nan berlaku," kata Prasetyo saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/7/2026).

Saat disinggung soal pernyataan Hotman nan menyebut penetapan tersangka Febrie kudu izin ke Prabowo, Prasetyo tak menanggapi. Ia hanya menekankan agar kasus tersebut kudu diproses sesuai sistem nan berlaku.

Baca Juga: Hotman Paris Ungkap Alasan Bersedia Menjadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah

"Ya, saya rasa sih kembali kepada mekanismenya ya. Saya rasa enggak ada juga, hanya pada saat tetap proses pemeriksaan kudu seizin Presiden itu," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Hotman Paris Hutapea resmi ditunjuk sebagai kuasa norma mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Hotman langsung mendampingi Febrie saat menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian duit (TPPU) di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Jumat (17/7/2026).

Baca Juga: Kejagung: Febrie Adriansyah Baru Tersangka Dugaan Korupsi dan TPPU Asabri

Selengkapnya