loading...
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengungkap sistem pengawasan internal di kementeriannya saat ini diperkuat melalui sistem whistleblowing nan laporannya langsung masuk. Foto: Dok Sindonews
JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengungkap sistem pengawasan internal di kementeriannya saat ini diperkuat melalui sistem whistleblowing nan laporannya langsung masuk. Laporan tersebut menjadi salah satu dasar bagi pihaknya untuk menindaklanjuti beragam dugaan pelanggaran nan dilakukan aparatur, mulai dari pelanggaran etik hingga dugaan tindak pidana korupsi.
“Ada whistleblowing. Saya suruh cek. nan ngecek tentu Inspektorat Jenderal,” ujar Dody dalam podcast Akbar Faizal Uncensored dikutip di Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Baca juga: Menteri PU Dody Hanggodo Respons Isu Kena Reshuffle: Ampun Bos Ampun
Dia menjelaskan setiap laporan nan diterima tidak serta-merta diproses. Inspektorat Jenderal terlebih dulu melakukan verifikasi untuk memastikan terdapat bukti awal sebelum perkara diteruskan.
“Kalau memang sudah ada bukti awalnya kita teruskan. Kalau enggak ada bukti awalnya ya enggak kita teruskan, buat apa buang-buang waktu,” katanya.
Laporan nan masuk melalui sistem whistleblowing tidak hanya berangkaian dengan dugaan penyimpangan anggaran, tetapi juga menyangkut pelanggaran disiplin dan etik. “Ada macam-macam. nan lain-lain, absensi, gambling online,” ujarnya.








English (US) ·
Indonesian (ID) ·