Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan persoalan serius dalam tata kelola timah nasional. Salah satunya adalah tetap maraknya penyelundupan timah dari Indonesia ke negara tetangga, terutama Malaysia dan Singapura.
Hal tersebut disampaikan Yusril dalam konvensi pers mengenai penyelesaian terpadu persoalan norma dan wilayah operasi PT Timah di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Selasa (18/8/2026).
Yusril menjelaskan, kondisi geografis Kepulauan Bangka Belitung nan mempunyai wilayah perairan terbuka menjadi salah satu tantangan pemerintah dalam memberantas penyelundupan timah.
Menurutnya, masyarakat dapat dengan mudah membawa timah keluar melalui jalur laut menggunakan perahu-perahu kecil. Kondisi tersebut semakin susah diawasi lantaran posisi Bangka Belitung nan relatif dekat dengan Malaysia dan Singapura.
"Perairan Bangka Belitung itu kan terbuka. Dia pulau nan orang dari mana saja bisa pergi. Naik perahu jongkong saja bisa nyelundup timah, apalagi Singapura, Malaysia dekat sekali jaraknya dari Bangka Belitung," ujar Yusril.
Ia mengatakan, pemerintah sebenarnya telah melakukan beragam upaya untuk mencegah penyelundupan, termasuk melibatkan satuan tugas, kepolisian, dan unsur TNI Angkatan Laut. Namun, luas dan karakter wilayah perairan Bangka Belitung membikin pengawasan terhadap seluruh jalur penyelundupan menjadi tantangan tersendiri.
Yusril menilai pemerintah perlu mengambil kebijakan nan realistis untuk menghadapi persoalan tersebut. Salah satunya dengan memberikan ruang bagi PT Timah untuk membeli timah nan sudah terlanjur beredar di masyarakat. Meskipun patokan ini hanya berkarakter sementara, sampai ada Peraturan Presiden (Perpres) mengenai tata kelola komoditas timah.
Menurut dia, jika PT Timah tidak membeli timah tersebut, pemerintah hanya mempunyai dua pilihan. Pertama, menindak seluruh masyarakat nan mempunyai timah dan merampas komoditas tersebut untuk negara. Kedua, timah nan tidak terserap secara resmi berpotensi terus diselundupkan keluar negeri.
"Kalau kita tidak memutuskan seperti itu, hanya dua pilihan. Orang nan punya timah itu kita tangkapin, kita proses secara hukum, barangnya dirampas untuk negara. Atau nan kedua, timah tidak beli, penyelundupan jalan terus," katanya.
Dalam kesempatan itu, Yusril menilai ke depan Indonesia semestinya mempunyai posisi nan lebih kuat dalam perdagangan timah global. Terlebih, menurutnya, sejumlah negara nan sebelumnya menjadi produsen timah seperti Bolivia, Malaysia, dan Thailand telah menghentikan produksinya.
"Bayangkan di bumi ini, satu-satunya negara nan memproduksi timah itu tinggal Indonesia. Bolivia sudah stop, Malaysia sudah stop, Thailand juga sudah stop," katanya.
Menurut Yusril, produksi timah Indonesia juga terkonsentrasi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Potensi tersebut semestinya dapat dikelola secara lebih strategis sehingga memberikan nilai tambah dan faedah nan lebih besar bagi masyarakat.
Karena itu, pemerintah mau melakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola industri timah. Salah satu persoalan nan menjadi perhatian adalah praktik penyelundupan nan dinilai turut merugikan Indonesia.
Yusril pun menyoroti adanya negara tetangga nan sekarang menjadi produsen sekaligus eksportir timah dunia, meskipun disebut tidak mempunyai persediaan alias tambang timah nan memadai.
"Jangan lagi terjadi penyelundupan. Sekarang ini ada negara tetangga kita nan menjadi produsen timah dan menjadi eksportir timah dunia, padahal nggak ada tambang timahnya. Dari mana dia dapat timah? Ya dari hasil selundupan nan ada di negara kita ini," tegasnya.
(wia)
[Gambas:Video CNBC]

2 jam yang lalu
3








English (US) ·
Indonesian (ID) ·