MPLS 2026 Jadi Momentum, Disdik DKI Tegaskan Tolak Perpeloncoan

1 jam yang lalu 3
ARTICLE AD BOX
MPLS 2026 Jadi Momentum, Disdik DKI Tegaskan Tolak Perpeloncoan Orang tua mengabadikan gambar anaknya pada frame nan disediakan sekolah saat mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) hari pertama tahun aliran 2026/2027 di SD Negeri 06 Pagi Petukangan Utara, Jakarta Selatan, Senin (13/7/2026).(MI/Ramdani)

DINAS Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta menegaskan bahwa penyelenggaraan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah 2026 tidak hanya bermaksud memperkenalkan lingkungan sekolah kepada peserta didik baru. Kegiatan ini juga menjadi langkah awal untuk membangun sekolah sebagai ruang nan aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang anak.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana, mengatakan MPLS menjadi kesempatan untuk menanamkan nilai-nilai kemanusiaan sekaligus menghadirkan pengalaman belajar pertama nan positif bagi setiap murid. Pelaksanaan aktivitas tersebut merujuk pada Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026 tentang Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah.

"Tidak ada lagi ruang sunyi nan bakal berpotensi menimbulkan praktik perpeloncoan ataupun corak kekerasan. Sekolah kudu menjadi rumah kedua nan membikin setiap anak merasa diterima, dihargai, bertumbuh dan berkembang secara optimal," ujar Nahdiana dalam keterangan di Jakarta, Senin (13/7).

Sebagai tanda dimulainya program tersebut, Disdik DKI Jakarta mengawali penyelenggaraan MPLS Ramah Tahun 2026 di SMKN 57 Jakarta.

Dalam rangkaian aktivitas itu, Disdik DKI juga menggelar dua deklarasi, ialah Deklarasi Jaga Sekolah Aman dan Nyaman serta Deklarasi Jaga Sekolah Bersih (Pilih, Pilah, Pulihkan). Kedua deklarasi tersebut menjadi komitmen berbareng untuk menciptakan lingkungan belajar nan aman, nyaman, bersih, sekaligus berkelanjutan.

"Dalam semangat MPLS Ramah, hari pertama sekolah kudu menjadi awal nan menyenangkan, aman, dan bermakna," kata Nahdiana.

Deklarasi Jaga Sekolah Aman dan Nyaman merupakan penerapan dari Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman. Melalui komitmen tersebut, seluruh penduduk sekolah diharapkan bersama-sama mewujudkan lingkungan pendidikan nan bebas dari kekerasan, perundungan, diskriminasi, maupun beragam tindakan nan dapat mengganggu keselamatan dan kenyamanan peserta didik.

Untuk memperkuat upaya tersebut, Disdik DKI Jakarta juga mengaktifkan jasa info sekaligus kanal pengaduan melalui WhatsApp yang mulai beraksi efektif pada 13 Juli 2026. Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui nomor 0813-9595-320 dan 0813-9595-350.

Di sisi lain, Deklarasi Jaga Sekolah Bersih (Pilih, Pilah, Pulihkan) merupakan tindak lanjut dari Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2026 mengenai Gerakan Pemilahan dan Pengelolaan Sampah dari Sumber.

Sebagai bagian dari penerapan program tersebut, Disdik DKI Jakarta meluncurkan Jaga dan Olah Sampah Sekolah (JOSS), sebuah sistem pelaporan reduksi sampah nan digunakan untuk memantau penyelenggaraan pengurangan serta pengelolaan sampah di seluruh satuan pendidikan.

Kegiatan pembukaan MPLS Ramah Tahun 2026 juga diisi dengan penyerahan support dari beragam pihak kolaborator, peragaan busana berbahan daur ulang, hingga pengukuhan Satuan Tugas Pilah Sampah melalui penyematan rompi secara simbolis.

Melalui penyelenggaraan MPLS Ramah 2026, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta berambisi para peserta didik memperoleh pengalaman awal nan positif selama berada di lingkungan sekolah. Selain itu, aktivitas ini diharapkan dapat menumbuhkan budaya saling menghormati, menolak segala corak kekerasan, serta meningkatkan kepedulian terhadap kebersihan dan kelestarian lingkungan sejak hari pertama masuk sekolah. (Ant/E-4)

Selengkapnya