loading...
Ketua MPR Ahmad Muzani menyampaikan, pihaknya mulai memanggil Badan Pengkajian MPR untuk mempersiapkan pembahasan PPHN. Foto: Achmad Al Fiqri
JAKARTA - Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) mulai membahas materi Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) setelah Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia (RI) pada 17 Agustus 2026. Ketua MPR Ahmad Muzani menyampaikan, pihaknya mulai memanggil Badan Pengkajian MPR untuk mempersiapkan pembahasan PPHN.
"Nanti mungkin setelah 17-an kami bakal panggil teman-teman Badan Pengkajian untuk memulai start untuk mempersiapkan langkah-langkah berikutnya," ujar Muzani saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (8/8/2026).
Muzani menambahkan, pembahasan itu bisa dilakukan ke perguruan tinggi, para master ketatanegaraan hingga ke koalisi masyarakat sipil. "Termasuk para stakeholder nan berkeinginan terhadap persoalan ketatanegaraan," katanya.
Baca juga: Ketua MPR Sangkal Isu Masa Jabatan Presiden Bakal Diubah Menjadi 8 Tahun









English (US) ·
Indonesian (ID) ·