Musyawarah III Majelis Syura PKS Hasilkan Empat Putusan Strategis

3 jam yang lalu 2

loading...

Musyawarah III Majelis Syura (MMS) PKS digelar di Kantor Dewan Pimpinan Tingkat Pusat (DPTP) PKS, Jakarta Selatan pada Sabtu hingga Minggu, 25-26 Juli 2026. Foto/Ist

JAKARTA - Musyawarah III Majelis Syura (MMS) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) digelar di Kantor Dewan Pimpinan Tingkat Pusat (DPTP) PKS, Jakarta Selatan pada Sabtu hingga Minggu, 25-26 Juli 2026. Sidang MMS III PKS dipimpin langsung oleh Ketua Majelis Syura, Mohamad Sohibul Iman dan dihadiri langsung seluruh personil Majelis Syura representasi dari seluruh provinsi di Indonesia.

Presiden PKS Almuzzammil Yusuf menyampaikan bahwa MMS III PKS menghasilkan empat putusan merespons beragam dinamika ekonomi, sosial, dan politik, baik di tingkat dunia maupun nasional. Putusan pertama, PKS menegaskan arah support terhadap kebijakan ekonomi pemerintah saat ini.

Baca juga: Presiden PKS soal Perpres 111/2025: Langkah Tepat Pemerintah Jadikan Kampanye LGBTQ Ancaman Nonmiliter

"PKS mendukung penuh Presiden Prabowo Subianto dalam menerapkan kebijakan ekonomi nasional nan sesuai dengan petunjuk Pasal 33 UUD NRI Tahun 1945. Kebijakan ekonomi nan memberikan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia," Jelas Almuzzammil dalam keterangannya, Senin (27/7/2026).

Selanjutnya, Almuzzammil menerangkan putusan kedua MMS berangkaian dengan pengarusutamaan sumber daya dalam negeri berbasis ekonomi syariah.

"PKS mendorong Pemerintah agar segera membangun ekosistem izin dan kelembagaan demi meningkatkan kemandirian pendanaan nasional melalui pengarusutamaan sumber daya dalam negeri nan berbasis pada Ekonomi Syariah seperti optimasi wakaf produktif dan pengembangan industri halal," ungkapnya.

Selengkapnya