Mutasi Besar-besaran Kejaksaan Agung: Rinaldi Umar Jabat Dirdik Jampidsus

1 jam yang lalu 2
 Rinaldi Umar Jabat Dirdik Jampidsus Gedung Kejaksaan Agung.(MI)

JAKSA Agung RI, ST Burhanuddin, melakukan perombakan besar-besaran di lingkungan Kejaksaan Agung. Melalui Keputusan Jaksa Agung Nomor 831 Tahun 2026 tertanggal 22 Juli 2026, sebanyak 29 pejabat eselon II menduduki kedudukan baru, mulai dari posisi Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus hingga sejumlah Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati).

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengatakan mutasi dan rotasi kedudukan di tubuh korps adhyaksa ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi, pembinaan pekerjaan pegawai, serta upaya penguatan keahlian penegakan norma dan penanganan perkara strategis di tingkat pusat maupun daerah.

"Benar ini merupakan perihal biasa bagian dari proses promosi dan rotasi penyegaran organisasi serta untuk mengisi kekosongan beberapa kedudukan dalam rangka kelancaran pelayanan kepada masayarakat/publik terutama dalam pelayanan dan penegakan hukum," kata Anang melalui keterangannya, Rabu (22/7).

Dalam keputusan tersebut, posisi Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) nan sebelumnya dijabat oleh Syarief Sulaeman Nahdi sekarang resmi diserahterimakan kepada Rinaldi Umar nan sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Banten. Sementara itu, Syarief Sulaeman Nahdi mengemban tugas baru sebagai Direktur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.

Pergeseran juga terjadi pada kedudukan Direktur Pengendalian Operasi JAM Pidsus, di mana Muhammad Syarifuddin dipromosikan menjadi Kajati Sulawesi Selatan menggantikan Dr. Sila Haholongan nan diangkat menjadi Sekretaris JAM Perdata dan Tata Usaha Negara. Posisi Direktur Pengendalian Operasi JAM Pidsus selanjutnya diisi oleh Erich Folanda.

Rotasi ini turut menyasar sejumlah ketua Kejaksaan Tinggi di beragam wilayah Indonesia. Posisi Kajati Daerah Istimewa Yogyakarta sekarang dijabat oleh Sri Kuncoro, sedangkan Kajati Kalimantan Timur diamanahkan kepada Dr. Chatarina Muliana.

Di Sumatra, Teuku Rahmatsyah resmi diangkat sebagai Kajati Aceh, dan Dr. Taufan Zakaria memimpin Kejaksaan Tinggi Lampung. Untuk wilayah Kalimantan Selatan, kepemimpinan dipercayakan kepada Sukarman Sumarinton. Sementara itu, Herry Hermanus Horo mengisi kedudukan Kajati Banten, dan Dr. Transiswara Adhi dipercaya mengemban tugas sebagai Kajati Kepulauan Riau.

Selain posisi ketua kejaksaan daerah, beberapa kedudukan strategis di lingkungan kejaksaan pusat juga berganti. Arie Sudihar dipercaya mengemban kedudukan sebagai Kepala Biro Kepegawaian JAM Pembinaan, sementara Dr. Supardi resmi menduduki posisi Sekretaris Badan Pemulihan Aset. (Ant/P-3)

Selengkapnya