Nongkrong di Jam Sekolah, Sepuluh Pelajar Digiring ke Kantor Polisi

2 jam yang lalu 3
Nongkrong di Jam Sekolah, Sepuluh Pelajar Digiring ke Kantor Polisi Polsek Widasari membawa 10 pelajar nan tengah nongkrong pada jam belajar untuk dilakukan pembinaan.(MI/NURUL HIDAYAH)

KEDAPATAN enak-enak nongkrong di warung saat jam sekolah, sebanyak 10 pelajar laki-laki diamankan abdi negara kepolisian.

sebanyak 10 pelajar laki-laki itu diamankan jejeran Polsek Widasari, Kabupaten Indramayu. Mereka kedapatan tengah asik nongkrong di warung di Desa Bangkaloa Ilir, Kecamatan Widasari pada jam belajar, Kamis (23/7).

Mereka pun dibawa ke Polsek Widasari untuk dilakukan pencatatan identitas.

Penertiban ini berasal dari laporan penduduk nan resah dan merasa mengganggu ketenangan dengan sekelompok pelajar nan nongkrong di sebuah warung  saat jam sekolah berlangsung. Aduan penduduk direspon personil piket Polsek Widasari dengan langsung mendatangi letak nongkrong pelajar, Kamis (23/7) sekitar pukul 09.40 WIB.

Setibanya di tempat kejadian, petugas mendapati 10 pelajar nan semestinya mengikuti proses belajar mengajar di sekolah malah berada di warung. Selanjutnya sepuluh pelajar itu pun didata.

“Kami juga mengamankan sejumlah peralatan bukti nan ditemukan di letak tersebut,” tutur Kapolsek Widasari AK Suprapto.

Ada pun peralatan bukti itu ialh duit tunai sebesar Rp45.000, 10 lembar kartu remi, 2 balut serbuk kratom, 5 gelas minuman merk Panther, 6 unit kendaraan sepeda motor milik pelajar dan 8 unit telepon genggam.

Dijelaskan Suprapto, tindakan nan dilakukan anggotanya merupakan kepedulian mereka untuk mencegah potensi kenakalan remaja sejak dini.

“Kami lebih mengedepankan pendekatan edukatif dan pembinaan dalam penanganan remaja ini dengan melibatkan sekolah dan orangtua,” tambahnya.

Tujuannya, agar para pelajar menyadari pentingnya disiplin dan menimba pengetahuan di sekolah serta menjauhi aktivitas menyimpang nan dapat berujung pada pelanggaran hukum.

Suprapto menambahkan bahwa pengawasan terhadap anak-anak usia sekolah bukanlah tugas sebelah pihak, melainkan tanggung jawab berbareng antara keluarga, lembaga pendidikan, masyarakat, dan jejeran kepolisian.

“Sinergi nan kuat ini sangat krusial untuk membentengi generasi muda dari pengaruh buruk,” tegasnya.

Selengkapnya