Pakar Kriminologi Nilai Sayembara Bukan Solusi Kejahatan Jalanan, Benahi dan Perkuat Kinerja Aparat

2 jam yang lalu 5
Pakar Kriminologi Nilai Sayembara Bukan Solusi Kejahatan Jalanan, Benahi dan Perkuat Kinerja Aparat Pakar kriminologi UI Adrianus Meliala mengingatkan sayembara tangkap pemalak berisiko memicu vigilantisme, praktik bounty hunter, dan membahayakan warga.(Dok.MI)

PAKAR Kriminologi Universitas Indonesia (UI), Adrianus Meliala mengingatkan kebijakan sayembara berhadiah bagi penduduk nan sukses menangkap pelaku kejahatan berpotensi memicu aksi main pengadil sendiri (vigilantisme) dan membahayakan keselamatan masyarakat. Menurutnya, penangkapan pelaku kejahatan merupakan kewenangan abdi negara penegak hukum, sedangkan masyarakat semestinya berkedudukan pada aspek pencegahan.

Adrianus mengatakan secara prinsip masyarakat tidak semestinya didorong untuk mengambil alih kegunaan penangkapan pelaku kejahatan. Menurutnya, pemerintah wilayah dan kepolisian telah mempunyai kapabilitas nan memadai untuk menjalankan tugas masing-masing.

“Saya beranggapan konservatif, ranah masyarakat adalah pada pencegahan. Penangkapan dan pengungkapan adalah urusan negara, dalam perihal ini polisi. Dewasa ini pemda dan polisi sudah mempunyai keahlian nan banget cukup. Apabila mereka tidak bisa melakukannya, menurut saya lantaran sudah terkena penyakit birokrasi,” kata Adrianus kepada Media Indonesia, Senin (27/7).

Ia menilai rayuan kepada masyarakat untuk menangkap pelaku pemalak justru kudu diwaspadai. Pasalnya berpotensi menempatkan penduduk dalam situasi nan berbahaya.

“Ajakan agar masyarakat menangkap pemalak jelas kudu diwaspadai lantaran berpotensi membikin masyarakat menjadi korban,” ujarnya.

Adrianus juga mengkritisi pemberian bingkisan alias sayembara bagi penduduk nan sukses menangkap pelaku kejahatan. Menurutnya, insentif tersebut berpotensi melahirkan budaya vigilantisme dan praktik bounty hunter di tengah masyarakat.

“Apalagi dengan adanya sayembara. Malah memunculkan vigilantisme dan kebiasaan bounty hunter. Kalau itu terjadi, masyarakat juga nan bakal pusing,” tegasnya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menggulirkan kebijakan sayembara dengan bingkisan Rp5 juta hingga Rp50 juta bagi penduduk nan sukses menangkap pelaku begal, jambret, pencurian, maupun perampokan dalam keadaan hidup untuk kemudian diserahkan kepada kepolisian. 

Kebijakan tersebut disebut sebagai upaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan. Akan tetapi, kebijakan itu memicu perdebatan. Sejumlah pihak menilai sayembara dapat memperkuat keterlibatan masyarakat dalam membantu abdi negara memberantas kejahatan. 

Di sisi lain, sejumlah kalangan mengkhawatirkan kebijakan tersebut justru mendorong tindakan main pengadil sendiri, membahayakan keselamatan warga, serta menimbulkan persoalan norma andaikan terjadi salah tangkap alias penggunaan kekerasan nan berlebihan. (Z-2) 

Selengkapnya