Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (20/7) malam.(Antara)
DEWAN Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (DPP PAN) resmi memecat Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, dari keanggotaan partai. Langkah tegas ini diambil menyusul penetapan status norma Ahmad Zaini nan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wakil Ketua Umum DPP PAN, Viva Yoga Mauladi, menyatakan bahwa partai menyesalkan tindakan kadernya nan melanggar hukum. Selain diberhentikan sebagai anggota, kedudukan Ahmad Zaini sebagai Ketua DPW PAN Nusa Tenggara Barat (NTB) juga telah diambil alih oleh pusat.
"PAN mempersilakan KPK untuk melakukan proses hukumnya secara transparan, objektif, dan akuntabel demi mendapatkan keadilan hukum," ujar Viva Yoga melalui keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (21/7).
Viva menegaskan bahwa Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan, secara konsisten mengingatkan seluruh kader, terutama nan menjabat sebagai kepala daerah, untuk menjauhi praktik korupsi. Partai menekankan pentingnya mawas diri dalam mengelola pemerintahan wilayah agar terhindar dari jerat hukum.
Berdasarkan keterangan dari lembaga antirasuah, OTT terhadap Lalu Ahmad Zaini berangkaian dengan dugaan bentrok kepentingan dalam pengadaan peralatan dan jasa. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut perkara ini juga mencakup dugaan suap proyek serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.
PAN menyatakan support penuh terhadap eksistensi KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia. Partai berambisi proses norma ini dapat melangkah setara guna menciptakan tata kelola pemerintahan nan bersih dan berintegritas. (Ant/I-1)








English (US) ·
Indonesian (ID) ·