Ravina Shamdasani.(Dok PBB)
KANTOR hak asasi manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memperingatkan bahwa kekerasan pemukim Israel dan aneksasi wilayah di Tepi Barat, Palestina, terus memburuk. Kondisi ini terjadi dua tahun setelah Mahkamah Internasional (ICJ) menyatakan bahwa pendudukan Israel atas wilayah tersebut adalah tindakan melanggar hukum.
PBB menyatakan bahwa serangan oleh pemukim Israel dan pembentukan pos-pos terdepan (outposts) mencapai titik tertinggi sepanjang masa. Badan bumi tersebut mendesak organisasi internasional untuk segera bertindak guna mengakhiri pendudukan.
"Kami sangat cemas dengan pengumuman pemerintah Israel untuk terus menambah jumlah pemukiman dan pos terdepan," ujar ahli bicara instansi kewenangan asasi manusia PBB, Ravina Shamdasani, dalam suatu pernyataan pada Rabu (29/7/2026).
Shamdasani juga menyoroti seruan terbuka dari para pemimpin Israel untuk melakukan balas dendam dan balasan kolektif terhadap organisasi Palestina. Ia menambahkan ada ancaman untuk mengubah Tepi Barat menjadi Gaza berikutnya.
Pelanggaran Hukum Internasional
Dalam opini penasihat yang dikeluarkan pada Juli 2024, ICJ menegaskan bahwa pendudukan Israel selama puluhan tahun di wilayah Palestina tergolong ilegal. Hakim ketua Nawaf Salam menyatakan bahwa Israel bertanggung jawab mengakhiri kehadiran melanggar norma tersebut secepat mungkin.
Namun, kekerasan di Tepi Barat justru melonjak sejak perang Gaza meletus pada 7 Oktober 2023. Wilayah nan diduduki Israel sejak 1967 ini menyaksikan serangan nyaris setiap hari oleh pemukim dan penyergapan rutin oleh militer di desa-desa Palestina.
Data PBB menunjukkan eskalasi nan mematikan:
- Sejak Kamis lalu, delapan penduduk Palestina (termasuk seorang anak laki-laki) dan dua personil militer Israel tewas di Tepi Barat.
- Pemukim dan pasukan keamanan Israel sering kali bertindak berbareng dalam menyerang organisasi lokal, menghancurkan properti, hingga membakar masjid.
- Pembatasan pergerakan sekarang semakin ketat, menghalangi penduduk Palestina mengakses jasa esensial.
Desakan Aksi Internasional
Insiden terbaru mencatat bentrok mematikan di desa Tell nan menewaskan empat penduduk Palestina dan dua penduduk Israel. Militer Israel kemudian menggerebek kota Nablus dan menangkap puluhan penduduk Palestina dalam operasi nan mereka sebut sebagai kontraterorisme. Selain itu, pejabat Palestina melaporkan pemukim membakar dua masjid pada Minggu malam.
"Negara-negara pihak ketiga kudu bertindak mendesak dan serempak untuk menghentikan pembunuhan dan perampasan kewenangan milik rakyat Palestina nan terus berlanjut," tegas Shamdasani.
Ramiz Alakbarov, wakil koordinator unik PBB untuk proses perdamaian Timur Tengah, turut memperingatkan Dewan Keamanan PBB bahwa situasi di Tepi Barat memburuk dengan cepat.
Statistik Korban sejak Perang Gaza:
- Warga Palestina tewas: Sedikitnya 1.097 orang (oleh pasukan alias pemukim Israel).
- Warga Israel tewas: Sedikitnya 48 orang (sipil dan personel keamanan).
Saat ini, sekitar tiga juta penduduk Palestina tinggal di Tepi Barat berbareng lebih dari 500.000 penduduk Israel nan mendiami permukiman nan dianggap terlarangan menurut norma internasional. (AFP/I-2)








English (US) ·
Indonesian (ID) ·