ARTICLE AD BOX
Dedi Supandi (kiri).(Istimewa )
PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) tengah melakukan tindakan tegas terhadap ribuan pegawainya nan terdeteksi terlibat aktivitas gambling daring (judol). Berdasarkan laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), sebanyak 2.694 pegawai di lingkungan Pemprov Jabar terindikasi melakukan transaksi terlarangan tersebut.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Barat, Dedi Supandi, mengungkapkan bahwa setelah dilakukan pendalaman data, terdapat 2.663 ASN nan sekarang sedang ditindaklanjuti. Angka tersebut merupakan hasil penyaringan dari info awal, setelah dikurangi pegawai nan sudah pensiun, pindah instansi, alias telah menjalani balasan disiplin sebelumnya.
Rincian Pegawai dan Nilai Transaksi
Dari total 2.663 pegawai nan terverifikasi, kebanyakan pelaku berasal dari kalangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dedi merinci bahwa terdapat 419 orang berstatus PNS, sementara sisanya adalah PPPK, dengan golongan terbanyak merupakan PPPK paruh waktu sebanyak 1.091 orang.
Temuan ini menjadi sorotan tajam lantaran total nilai transaksi nan tercatat mencapai nomor fantastis, ialah sekitar Rp14 miliar. Nominal transaksi per perseorangan sangat variatif, mulai dari Rp10 ribu hingga nan tertinggi menembus Rp600 juta oleh seorang pegawai di salah satu dinas.
Data Keterlibatan ASN Pemprov Jabar dalam Judi Online:
| Pegawai Negeri Sipil (PNS) | 419 |
| PPPK & PPPK Paruh Waktu | 2.244 |
| Total Terverifikasi | 2.663 |
*Total akumulasi transaksi mencapai Rp14 miliar (termasuk deposit dan biaya kemenangan).
Dampak Negatif dan Sanksi Disiplin
Dedi Supandi menegaskan bahwa aktivitas gambling online membawa akibat jelek nan sistemik bagi lingkungan kerja dan kehidupan pribadi ASN. Dampak tersebut mulai dari penurunan keahlian secara signifikan, indikasi menjadi pegawai pemalas, hingga memicu bentrok rumah tangga nan berujung pada perceraian.
"Jika nominal nan digunakan melampaui take home pay, maka kami patut melakukan pendalaman lebih lanjut," tegas Dedi pada Selasa (14/7). Saat ini, sebanyak 279 orang sedang dalam tahap pendalaman intensif oleh pemimpin langsung masing-masing.
Pemprov Jabar telah menyiapkan hukuman berjenjang berasas tingkat pelanggaran, antara lain:
- Penundaan kenaikan penghasilan berkala.
- Penurunan jabatan.
- Penundaan kenaikan pangkat.
- Pemutusan perjanjian alias pemberhentian (khusus bagi PPPK nan melakukan pelanggaran berulang).
BKD Jabar mengimbau seluruh ASN untuk menjaga marwah dan profesionalisme, terutama di tengah tingginya minat masyarakat luar wilayah nan mau mengabdi di Jawa Barat melalui skema talent scouting. Dedi meminta para pegawai segera menghentikan aktivitas gambling daring sebelum tindakan norma nan lebih berat dijatuhkan. (BY/I-1)








English (US) ·
Indonesian (ID) ·