Pejabat Korupsi Kabel Listrik Rp 54 M Ditangkap

1 hari yang lalu 5

Jakarta, CNBC Indonesia - Penangkapan pejabat korupsi kembali gencar dilakukan di Irak. Kali ini, Komisi Integritas Federal Irak menangkap seorang pejabat kelistrikan Baghdad, Minggu.

Mengutip laman Shafaq, Senin (20/7/2026), dia diduga menggelapkan kabel listrik senilai lebih dari 4,4 miliar dinar Irak (sekitar Rp 54 miliar). Pejabat itu bekerja mengelola penyimpanan pada Cabang Distribusi Rusafa dan mengalihkan kabel listrik milik negara dengan bekerja sama dengan dua pemilik truk di sana.

"Operasi tersebut dilakukan berasas surat perintah nan dikeluarkan oleh Pengadilan Kriminal Pusat untuk Anti-Korupsi berasas Pasal 315 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Irak, nan mengkriminalisasi penggelapan kekayaan barang publik," muat laman itu.

"Pihak berkuasa menyelesaikan prosedur norma nan diperlukan dan menyerahkan tersangka kepada pengadil investigasi, nan memerintahkan penahanannya sembari menunggu penyelidikan lebih lanjut," tambahnya.

"Kampanye anti-korupsi ini tetap mengenai "Sawlat Al-Fajr alias Operasi Fajar" nan dimulai pada 28 Juni di bawah kepemimpinan Perdana Menteri (PM) Ali Al-Zaidi, nan baru dilantik Mei.

Data pemerintah mencatat setidaknya 47 penangkapan dilakukan selama 24 jam pertama operasi diumumkan, sementara sumber di Komisi Integritas Federal menyebut ada 67 tersangka baru ditangkap.

Perlu diketahui, sektor pengedaran listrik mencatat jumlah penangkapan korupsi tertinggi. Setidaknya terungkap tujuh kasus, ialah empat di Diyala, dua di Al-Diwaniyah dan satu di Babil.

(sef/sef)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya