PLTS.(Antara)
INSTITUTE for Essential Services Reform (IESR) mengapresiasi peluncuran Program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 100 GW dan sistem penyimpanan daya baterai (Battery Energy Storage System/BESS) oleh Presiden Prabowo Subianto. Bersamaan dengan itu dimulai juga pembangunan PLTS 305 MWp dan BESS 1 GWh milik PLN di Gilimanuk, Bali.
IESR memandang proyek ini sebagai langkah krusial untuk memperkuat ketahanan energi, meningkatkan pemanfaatan sumber daya terbarukan domestik, serta mengurangi ketergantungan Indonesia, khususnya Bali pada pasokan daya fosil dan pasokan listrik dari luar pulau.
Kombinasi PLTS dan BESS juga dapat meningkatkan keandalan sistem kelistrikan Bali dengan menyediakan sumber listrik lokal sekaligus elastisitas untuk mengelola variabilitas daya surya.
Pemilihan Bali sebagai letak peluncuran program dinilai mempunyai makna strategis. Bali telah mencanangkan visi Bali Net Zero Emission 2045, nan dikembangkan Pemerintah Provinsi Bali berbareng IESR dan beragam pemangku kepentingan sejak 2023.
IESR menilai support pemerintah pusat dan PLN melalui investasi PLTS dan BESS bakal memperkuat upaya Bali mencapai kemandirian daya dan emisi nol bersih lebih sigap dari sasaran nasional. Chief Executive Officer IESR Fabby Tumiwa mengatakan peluncuran dan groundbreaking proyek kudu menjadi awal dari tahapan eksekusi nan jauh lebih besar.
“Keberhasilan Program PLTS 100 GW tidak diukur dari berapa banyak proyek nan di-groundbreaking, tetapi dari berapa gigawatt PLTS nan dapat dibangun, tersambung ke jaringan, dan menghasilkan listrik secara andal sebelum 2029. Tantangan terbesar sekarang adalah mengubah komitmen politik Presiden menjadi mesin penerapan nan bisa membangun puluhan gigawatt PLTS setiap tahun," kata Fabby dalam keterangan nan diterima, Selasa (25/8).
IESR menekankan bahwa sasaran 100 GW dalam waktu kurang dari empat tahun sangat ambisius dan diperlukan penemuan dalam implementasinya. Untuk bisa sukses program ini memerlukan arsitektur penerapan nasional nan kuat, konsisten, dan mempunyai kepastian hukum.
Pemerintah perlu segera menetapkan kepemimpinan program nan mempunyai kewenangan melakukan koordinasi lintas kementerian, PLN, pemerintah daerah, industri, lembaga pembiayaan, serta pelaku usaha. IESR merekomendasikan enam langkah prioritas untuk memastikan program dapat mencapai sasaran pada 2029.
Pertama, segera menyelesaikan Peraturan Presiden (Perpres) sebagai payung norma Program PLTS 100 GW. Perpres perlu menetapkan target, pembagian peran dan tanggung jawab, sistem koordinasi, pembiayaan, pengadaan, serta prinsip transparansi dan akuntabilitas.
"Pemerintah juga perlu menyesuaikan RUEN dan RUPTL PLN agar sepenuhnya mengakomodasi tambahan kapabilitas PLTS 100 GW serta menetapkan program ini sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) untuk mempercepat perizinan, penyediaan lahan, pembangunan jaringan, dan penyelesaian halangan lintas sektor," kata Fabby.
Kedua, menyusun pipeline proyek tahunan nan jelas hingga 2029, komplit dengan lokasi, kapasitas, agenda pengadaan, kebutuhan jaringan dan BESS, sehingga penanammodal dan industri dapat merencanakan investasi secara pasti.
Ketiga, mempercepat pengadaan melalui lelang nan kompetitif, transparan, dan bankable untuk menghasilkan nilai listrik nan kompetitif sekaligus menarik modal swasta dalam skala besar.
Keempat, memastikan kesiapan sistem kelistrikan melalui pembangunan dan penguatan transmisi-distribusi, digitalisasi jaringan, penambahan BESS, serta peningkatan elastisitas operasi sistem tenaga listrik dan pembebasan kuota PLTS Atap.
Kelima, membangun rantai pasok nasional dengan kebijakan kandungan lokal nan bertahap, realistis, dan berbasis peningkatan daya saing agar pengembangan industri domestik tidak menghalang penurunan biaya maupun kecepatan pembangunan PLTS.
Keenam, membuka pendekatan penerapan multi-jalur (multi-track implementation), sehingga pencapaian 100 GW tidak hanya berjuntai pada proyek PLN. Pemerintah perlu memberikan ruang bagi pemerintah daerah, koperasi dan komunitas, sektor industri dan komersial, pemrakarsa PLTS atap, serta independent power producer untuk ikut mempercepat pembangunan kapabilitas pembangkit daya surya.
“Menuju 2029, kunci utamanya adalah membangun ekosistem pendukung dan kecepatan mengeksekusi rencana. Indonesia sudah mempunyai modal, teknologi matang, dan potensi surya nan melimpah. nan sekarang mendesak adalah kepastian regulasi, tata kelola nan kuat, proyek nan bankable, kesiapan jaringan listrik, serta lembaga nan bisa mengeksekusi program secara konsisten," tutup Fabby. (Ifa/P-3)









English (US) ·
Indonesian (ID) ·