Pembangunan Pasar Bawah Mangkrak, Wali Kota Pekanbaru Beri Peringatan Keras

1 jam yang lalu 3
Pembangunan Pasar Bawah Mangkrak, Wali Kota Pekanbaru Beri Peringatan Keras Pembangunan Pasar Bawah Mangkrak(MI/Rudi Kurniawansyah)

WALI Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke gedung gedung Pasar Wisata Pasar Bawah, Kamis (30/7). 

Pihaknya memandang langsung progres pekerjaan pembangunan pasar tersebut. Ia mengaku geram dengan progres pekerjaan nan tidak kunjung tuntas.

Apalagi pihaknya sudah menerima banyak kejuaraan dari pedagang bahwa pekerjaan sudah mangkrak berbulan-bulan. Wali Kota menemui langsung pengelola di sana. Ia meninjau setiap pekerjaan nan sudah di lakukan.

"Kita lihat laporan masyarakat, salah satunya (pembangunan) nan tidak selesai. Ini sudah tiga bulan lebih mangkrak pembangunannya," kata Agung, Kamis (30/7).

Ia menjelaskan, semestinya dari perjanjian perjanjian kerja sama antara pemerintah kota  (Pemko) Pekanbaru dan PT Ali Akbar Sejahtera selaku pengelola, revitalisasi Pasar Bawah tuntas pada 2025.

Namun, hingga pertengahan tahun 2026 ini pekerjaan revitalisasi baru berkisar 60 persen dari total pembangunan nan disepakati.

Ia mengatakan bahwa Pemko Pekanbaru melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan telah memberikan surat peringatan pertama dan kedua kepada pengelola.

Ia menegaskan, pihaknya bakal memberikan peringatan ketiga pada pengelola. Pemko menjadwalkan pemanggilan pengelola pada awal pekan depan. Pengelola, kontraktor, dan pedagang bakal dipanggil untuk merumuskan persoalan ini.

"Kalau tidak selesai juga peringatan ketiga ini, kita putus kontrak. Maka bakal diaudit," tegasnya.

Jika putus perjanjian dengan pihak ketiga, Pemko bakal mengambil alih pembangunan. Ia tidak mau pekerjaan ini terlalu lama dan menimbulkan kerugian pada pedagang.

Apalagi keberadaan pasar ini menjadi salah satu ikon Kota Pekanbaru. Ia memastikan pemerintah bakal mengambil tindakan tegas kepada pengelola.

"Mangkrak ini, pertama adalah lantaran pembiayaan. Pembiayaan antara kontraktor dan pengelola. Ini nan mau kita dudukan, open manajemen. Kalau tidak sanggup bakal diambil alih Pemko," pungkasnya. (RK)

Selengkapnya