Petugas melakukan pemadaman saat kebakaran lahan terjadi di Cirebon.(MI/NURUL HIDAYAH)
PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Cirebon menetapkan status Siaga Darurat Bencana Kekeringan dan Kebakaran Hutan (Karhutla) di wilayah mereka.
Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Cirebon Nomor 300.2/Kep.388-BPBD/2026 tentang Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan serta Kebakaran Hutan dan Lahan di Kabupaten Cirebon. Status tersebut bertindak mulai 1 Juli hingga 30 September 2026.
Plt Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cirebon, Syamsul Huda, menjelaskan penetapan status siaga darurat musibah kekeringan dan karhutla ini menjadi corak kesiapsiagaan pemerintah wilayah dalam menghadapi beragam potensi ancaman bencana, terutama akibat musim kemarau.
Namun, lanjutnya, pemkab tidak bisa bekerja sendiri. “Dukungan masyarakat juga dibutuhkan untuk mengantisipasi kejadian nan tidak diinginkan di musim tandus ini,” tuturnya, Minggu (26/7).
Diantaranya tidak membuang puntung rokok sembarangan, terutama di wilayah nan mempunyai vegetasi kering seperti semak belukar, lahan kosong, maupun area hutan.
Puntung rokok nan tetap menyala dapat menjadi pemicu kebakaran nan susah dikendalikan, terlebih saat kondisi lingkungan mengalami kekeringan.
Masyarakat juga diminta untuk menghentikan kebiasaan membakar sampah sembarangan. Aktivitas tersebut dinilai tidak hanya meningkatkan akibat kebakaran lahan dan permukiman, tetapi juga dapat memperburuk kualitas udara.
“Kesadaran dan kepedulian masyarakat menjadi kunci utama dalam mencegah terjadinya bencana. Langkah mini nan dilakukan hari ini dapat mencegah akibat besar di kemudian hari,” ungkap Syamsul.
ANCAMAN ANGIN KENCANG
Pada kesempatan nan sama dia juga meminta masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap cuaca ekstrem diantaranya berupa angin kencang. Masyarakat diminta tidak berlindung di bawah pohon maupun papan iklan saat terjadi angin kencang.
Angin kencang berpotensi menyebabkan pohon tumbang alias material iklan jatuh sehingga membahayakan orang nan berlindung di bawahnya.
BPBD Kabupaten Cirebon membujuk seluruh masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau. Apabila menemukan potensi ancaman seperti kebakaran, pohon tumbang, alias kondisi darurat lainnya, masyarakat dapat menghubungi Call Center BPBD Kabupaten Cirebon di nomor 0877-8729-9991.
“Dengan kesiapsiagaan bersama, Pemerintah Kabupaten Cirebon berambisi akibat musibah dapat ditekan dan keselamatan masyarakat tetap terjaga,” tegas Syamsul.








English (US) ·
Indonesian (ID) ·