Bupati Karanganyar Rober Christanto berbareng unsur Forkompimda dan Perhutani melakukan pengecekan peralatan usai apel siaga karhutla nan digelar di Desa Kemuning, Kecamatan Ngargoyoso.(Dok BPBD Karanganyar)
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar bergerak sigap merespons ancaman kebakaran rimba dan lahan (karhutla) di area Gunung Lawu. Memasuki puncak musim kemarau pada Agustus hingga September 2026, Pemkab berbareng beragam lembaga menggelar Apel Siaga Karhutla di lereng Lawu Kemuning, Senin (3/8/2026).
Langkah preventif ini melibatkan personel campuran dari relawan api KPH (Kesatuan Pemangkuan Hutan) Surakarta, Basarnas, TNI, dan Polri. Kesiapsiagaan ini dipicu oleh munculnya sejumlah kasus kebakaran rimba di area Lawu wilayah Ponorogo, Jawa Timur, serta penetapan status siaga kekeringan oleh BMKG untuk wilayah Karanganyar.
Antisipasi Dampak El Nino dan Kelalaian Manusia
Bupati Karanganyar, Rober Christanto, mengungkapkan bahwa potensi kebakaran meningkat tajam akibat kejadian El Nino nan memperparah kondisi kering. Selain aspek alam, dia menyoroti aspek keteledoran manusia sebagai pemicu utama.
"Kami merespons cepat. Apel siaga hari ini menjadi corak kesiagaan untuk merawat dan menjaga rimba serta lahan dari ancaman api, bukan hanya di Lawu, tetapi juga di lingkungan lain," ujar Rober saat memimpin apel.
Berdasarkan laporan nan diterima, pemicu kebakaran sering kali berasal dari pembuangan puntung rokok sembarangan serta aktivitas pembuatan arang oleh masyarakat di sekitar rimba Lawu. Oleh lantaran itu, patroli rutin pada jam-jam rawan sekarang mulai diintensifkan oleh tim gabungan.
Rencana Pembangunan Embung di Kawasan Hutan
Sebagai solusi jangka panjang, Pemkab Karanganyar menindaklanjuti usulan pembangunan embung alias penampungan air di area atas hutan. Fasilitas ini diharapkan mempermudah proses pemadaman jika sewaktu-waktu terjadi kebakaran di medan nan susah dijangkau.
Administratur KPH Surakarta, Agus Supriyanto Gandasari, menyatakan support penuh terhadap rencana tersebut. Menurutnya, perihal ini sejalan dengan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 7.
"Perhutani siap mendukung penuh izin penggunaan area andaikan diajukan secara resmi oleh pemerintah daerah. Kami bakal meneruskan usulan ini ke Kementerian Kehutanan untuk kemudahan perizinan," jelas Agus.
Penegakan Hukum dan Kesadaran Masyarakat
Di sisi lain, KPH Surakarta mengapresiasi peran Babinsa dan Bhabinkamtibmas nan sukses mengedukasi para perajin arang di lereng Lawu. Koordinasi nan rapi terbukti bisa menurunkan aktivitas pembuatan arang nan berisiko memicu kebakaran.
Namun, tindakan tegas tetap disiapkan bagi pelanggar. Kapolres Karanganyar, AKBP Arman Sahti, mewanti-wanti masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan, baik sengaja maupun tidak sengaja.
"Polisi tidak bakal segan menindak tegas siapa saja nan terbukti memicu kebakaran di lereng Gunung Lawu. Personel jejeran Polres di lereng Lawu telah disiagakan untuk membantu patroli rimba guna memastikan area tetap aman," pungkas Arman.








English (US) ·
Indonesian (ID) ·