Pemko Padang Bakal Bagikan 10 Ribu Bendera Merah Putih

53 menit yang lalu 2
Pemko Padang Bakal Bagikan 10 Ribu Bendera Merah Putih Ilustrasi(Antara)

UNTUK menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kota Padang melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) siap menggelar Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih pada Sabtu (8/8) mendatang.

Aksi massal ini bakal dipusatkan di area Masjid Raya Syekh Ahmad al-Minangkabawi (Masjid Raya Sumbar) mulai pukul 06.30 WIB, berbarengan dengan pelepasan peserta agenda tahunan Gowes Siti Nurbaya.

Kepala Badan Kesbangpol Kota Padang, Syahendri Barkah, menjelaskan bahwa aktivitas ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 400.10.1.1/5191/SJ serta Surat Edaran Wali Kota Padang Nomor 200.1.433/SE/Kesbangpol-Pdg/2026 tentang Partisipasi Menyemarakkan Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

"Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2026 ini merupakan bagian dari upaya menumbuhkan semangat nasionalisme, memperkuat persatuan bangsa, serta meningkatkan kecintaan masyarakat terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujar Syahendri Barkah, Rabu (6/8).

Sementara itu, Kepala Bidang Ideologi, Wawasan Kebangsaan, dan Karakter Bangsa Badan Kesbangpol Kota Padang, Nofiandi Amir, mengungkapkan bahwa seluruh bendera nan bakal dibagikan merupakan bentuk kebersamaan dan semangat gotong royong penduduk Kota Padang.

"Hingga saat ini telah terkumpul sebanyak 10.000 helai Bendera Merah Putih. Seluruh bendera ini merupakan partisipasi aktif dari ASN di lingkungan Pemko Padang, pelaku usaha, sektor perbankan, partai politik, hingga beragam komponen masyarakat nan siap kita distribusikan," jelas Nofiandi.

Seiring dengan aktivitas pembagian bendera tersebut, Pemko Padang turut mengimbau seluruh lembaga pemerintah, bumi usaha, lembaga pendidikan, organisasi kemasyarakatan, serta seluruh penduduk Kota Padang untuk mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak di lingkungan masing-masing selama sebulan penuh, mulai 1 hingga 31 Agustus 2026.

Kemudian memasang dekorasi, umbul-umbul, serta mengimplementasikan tema dan logo resmi HUT ke-81 RI. Serta menghentikan seluruh aktivitas sejenak pada Detik-Detik Proklamasi, 17 Agustus 2026 pukul 10.17–10.20 WIB, untuk berdiri tegap saat lagu kebangsaan Indonesia Raya berkumandang.

Pemerintah Kota Padang membujuk seluruh masyarakat untuk datang dan memeriahkan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih akhir pekan ini demi menjaga kobaran semangat kemerdekaan di Kota Padang. (YH/E-4)

Selengkapnya