Pemprov Bali Biayai Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi Rohaniawan Lintas Agama

2 jam yang lalu 4
Pemprov Bali Biayai Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi Rohaniawan Lintas Agama Gubernur Wayan Koster memperpanjang kepesertaan Rohaniawan lintas kepercayaan di Bali dalam BPJS Ketenagakerjaan.(MI/Arnoldus Dhae)

GUBERNUR Bali Wayan Koster memberikan atensi unik bagi seluruh pemimpin agama, rohaniawan dan rohaniawati di Bali untuk mendapatkan agunan sosial tenaga kerja. Wayan Koster memberikan keberpihakan Jaminan Sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan kepada rohaniawan Hindu, Budha, Islam, Katolik, Konghucu, dan Kristen di seluruh kabupaten dan kota se-Bali tanpa kecuali. Artinya, seluruh pemimpin kepercayaan nan sudah mendedikasikan dirinya tanpa syarat bagi kepentingan umat berakidah di Bali diberikan atensi untuk mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan. Koster meyakini bahwa dalam melakukan beragam pelayanan keagamaan, para rohaniawan ini sudah melakukan dengan tulus dan iklas. Maka pemerintah wajib menjamin dan memberikan agunan sosial tenaga kerja. 

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Bali, Nusa Tenggara dan Papua, I Nyoman Suarja saat dikonfirmasi membenarkan adanya agunan sosial tenaga kerja dari Pemprov Bali untuk para rohaniawan seluruh kepercayaan di Bali. 

"Program Jaminan Sosial kepada Rohaniawan ini mendapatkan support penuh dari APBD Semesta Berencana Provinsi Bali sejak Tahun 2023 silam dan bersambung pada Tahun Anggaran 2026. Tercatat pada tahun ini ada 16.794 Rohaniawan di Bali nan terdaftar sebagai Kepesertaan Aktif di BPJS Ketenagakerjaan dan dibayar oleh Pemprov Bali," ujarnya.

Ia menambahkan, secara faedah para rohaniawan nan tetap terdata aktif di BPJS Ketenagakerjaan bakal mendapatkan faedah perlindungan sosial, diantaranya seperti JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja) dan JKM (Jaminan Kematian). "Namun apapun itu, kami tetap mendoakan agar para rohaniawan diberikan keselamatan dan panjang umur," katanya. 

Apabila misalnya ada nan mengalami kecelakaan kerja, BPJS Ketenagakerjaan bakal membiayai sepenuhnya perawatan di Rumah Sakit nan telah kerjasamakan sampai pasiennya sembuh total. Kalau ada nan meninggal dunia, BPJS Ketenagakerjaan bakal memberikan santunan kematian. Ia menambahkan, pihaknya juga ada program danasiwa andaikan peserta aktif meninggal dunia, namun tetap mempunyai anak nan ditanggung sekolah.

Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan, dirinya sudah meminta Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali untuk terus melakukan pendataan rohaniawan seluruh Bali. Data kudu di-Update dengan mendapatkan sumber nan jeli dari desa, kelurahan agar program sosial ini betul-betul bisa memberikan pertolongan alias keringanan kepada rohaniawan. 

"Ini program nan sangat marhaenisme, dimana para rohaniawan mempunyai peran nan sangat mulia dalam mendoakan keselamatan alam dan kita semua di Bali," kata Wayan Koster, Kamis (22/7). 

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali Ida Bagus Setiawan melaporkan bahwa pendataan kepada rohaniawan secara berkelanjutan, setiap tahun dilakukan, tepatnya setiap bulan November info Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan untuk rohaniawan di pembaruan dengan memperhatikan patokan nan berlaku.

Dalam pertemuan itu, Gubernur Bali berbareng Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Bali, Nusa Tenggara dan Papua juga membahas 3 program perlindungan sosial lainnya, nan meliputi, Jaminan Hari Tua kepada Rohaniawan (masih dalam kajian), Rancangan Peraturan Gubernur Bali tentang Perlindungan Pekerja Rentan seperti Petani dan Nelayan (masih dalam kajian), dan  Pendataan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Bali melalui sistem satu pintu nan dikelola Pemerintah Daerah untuk memastikan kehadiran negara dalam memberikan perlindungan sosial. (OL/E-4)

Selengkapnya