Pemprov DKI Perkuat Mitigasi Konflik Sosial

23 jam yang lalu 8
Pemprov DKI Perkuat Mitigasi Konflik Sosial ilustrasi(Antara)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menegaskan komitmennya untuk memperkuat langkah pencegahan konflik sosial di wilayah Ibu Kota. Langkah ini dilakukan melalui optimasi program kolaboratif berbareng beragam forum kemasyarakatan.

Kepala Badan Kesbangpol DKI Jakarta, Muhamad Matsani, menyatakan bahwa pihaknya terus bersinergi dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Forum Pembauran Kebangsaan (FPK), dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM).

“Kami juga memprioritaskan program mitigasi potensi bentrok sosial, termasuk tawuran, serta memperkuat moderasi berakidah melalui program Kesbangpol maupun FKUB,” ujar Matsani dalam keterangan resminya, Rabu (29/7).

DPRD Minta Deteksi Dini Diperkuat

Di sisi lain, Komisi A DPRD DKI Jakarta mendesak pemerintah wilayah dan abdi negara keamanan untuk meningkatkan langkah preventif guna menghindari gesekan antarwarga. Hal ini dinilai krusial agar potensi bentrok tidak berkembang menjadi rumor suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Inggard Joshua, menekankan pentingnya peran seluruh unsur kewilayahan dalam mendeteksi potensi gangguan keamanan sejak dini. Pernyataan ini merespons kejadian bentrok nan terjadi di area Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat, pada Minggu (26/7) lalu.

“Semua perangkat itu kudu bersinergi. Jangan sampai sudah ada gejala, tetapi dibiarkan begitu saja,” tegas Inggard.

Menurut Inggard, Jakarta mempunyai struktur pengawasan nan lengkap, mulai dari tingkat RT, RW, FKDM, hingga personel Bhabinkamtibmas dan Babinsa di tingkat kelurahan dan kecamatan. Ia meminta seluruh unsur tersebut bekerja secara terpadu agar persoalan mini tidak tereskalasi menjadi bentrok besar.

Pendataan Pendatang dan Penegakan Hukum

Selain sinergi antarlembaga, Inggard menyoroti pentingnya penguatan pendataan terhadap masyarakat pendatang di lingkungan permukiman. Koordinasi antara pengurus RT/RW dengan abdi negara keamanan setempat diharapkan bisa memetakan dan mencegah kemunculan potensi konflik. Lebih lanjut, Komisi A meminta abdi negara penegak norma untuk tidak ragu bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran nan dapat memicu bentrok sosial.

“Membawa senjata tajam saja sudah kudu ditindak tegas sesuai hukum. Jangan sampai persoalan terus berulang lantaran penegakan hukumnya tidak memberikan pengaruh jera,” pungkas Inggard. (Ant/E-3)

Selengkapnya