Pemprov DKI Rencanakan Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun pada 2027, Suhaimi Dorong Kajian Komprehensif

11 jam yang lalu 3
Pemprov DKI Rencanakan Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun pada 2027, Suhaimi Dorong Kajian Komprehensif Anggota DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi(Dok Istimewa )

PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah menyiapkan rencana publikasi Obligasi Daerah Tahun 2027 dengan nilai sugestif mencapai Rp3,5 triliun. Langkah tersebut disampaikan dalam aktivitas Capacity Building DPRD nan digelar oleh Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri berbareng United Nations Development Programme (UNDP) pada 20–21 Juli 2026 di Jakarta.

Rencana publikasi obligasi daerah ini ditujukan sebagai salah satu pengganti pembiayaan untuk mendukung sejumlah program pembangunan prioritas di Jakarta. Dana nan dihimpun nantinya direncanakan digunakan untuk membiayai proyek di sektor kesehatan, transportasi, pendidikan, perumahan, hingga prasarana sumber daya air dan pengendalian banjir.

Dalam forum tersebut, Gubernur DKI Jakarta menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan DPRD dalam mengembangkan beragam skema creative financing. Menurutnya, kerjasama kedua lembaga diperlukan untuk menjawab kebutuhan pendanaan pembangunan Jakarta nan terus meningkat dari waktu ke waktu.

Menanggapi rencana tersebut, Anggota Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta, Abdurrahman Suhaimi, menyatakan bahwa penemuan dalam pembiayaan pembangunan layak menjadi salah satu opsi. Meski demikian, dia menegaskan setiap usulan, termasuk publikasi obligasi daerah, kudu terlebih dulu melalui kajian nan komprehensif sebelum mendapatkan persetujuan DPRD.

"Creative financing dapat menjadi salah satu solusi untuk mendukung percepatan pembangunan. Namun, DPRD mempunyai tanggung jawab memastikan setiap skema pembiayaan dikaji secara menyeluruh dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, transparansi, akuntabilitas, dan keberlanjutan fiskal daerah," tegas Suhaimi.

Suhaimi menjelaskan, DPRD bakal melakukan pembahasan secara mendalam terhadap beragam aspek sebelum mengambil keputusan. Penilaian tersebut mencakup tingkat urgensi proyek nan bakal didanai, kapabilitas fiskal daerah, potensi akibat finansial nan mungkin timbul, hingga faedah jangka panjang nan bakal dirasakan masyarakat.

Selain itu, dia menyampaikan apresiasi atas rayuan Gubernur DKI Jakarta untuk memperkuat sinergi antara pelaksana dan legislatif. Menurut Suhaimi, kerja sama nan solid antara Pemprov DKI Jakarta dan DPRD bakal mendorong lahirnya kebijakan pembiayaan nan inovatif, didukung tata kelola nan baik, sekaligus bisa mempercepat pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi penduduk Jakarta. (E-4)

Selengkapnya