Penampakan Lamborghini Huracan di Deret Mobil TSK Kasus PT QSS, Disita

1 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX

Kejagung menyita Lamborghini Huracan merah milik tersangka korupsi tambang PT QSS. Mobil sempat disembunyikan di gang, sementara kuncinya dibuang ke parit.

Penampakan mobil-mobil nan disita Kejagung dari kasus tambang di Kalbar (dok. Kejagung)

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita Lamborghini Huracan 2022 milik tersangka (TSK) Sudianto (SDT) namalain Aseng dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan tata kelola izin upaya pertambangan (IUP) PT QSS di Kalimantan Barat. Mobil mewah itu sempat disembunyikan di sebuah gang, sementara kuncinya dibuang ke parit untuk menghindari penyitaan saat penggeledahan pada 11-16 Juni 2026. (Dok. Kejagung)

Penampakan mobil-mobil nan disita Kejagung dari kasus tambang di Kalbar (dok. Kejagung)

Selain Lamborghini, interogator turut menyita Toyota Fortuner VRZ, Toyota Camry, 46 dump truck, 10 ekskavator, dua buldozer, tiga kendaraan operasional Triton, empat kavling tanah beserta gedung di Pontianak, serta dua kavling tanah kosong. Dari rumah Direktur PT QSS berinisial AP, interogator juga menyita delapan batang emas dengan berat total 8 kilogram. (Dok. Kejagung)

Penampakan mobil-mobil nan disita Kejagung dari kasus tambang di Kalbar (dok. Kejagung)

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Anang Supriatna menjelaskan penyitaan dilakukan sebagai bagian dari upaya penelusuran aset nan diduga berangkaian dengan tindak pidana korupsi. Seluruh peralatan bukti tersebut sekarang diamankan untuk kepentingan proses investigasi perkara dugaan korupsi pengelolaan izin upaya pertambangan di Kalimantan Barat. (Dok. Kejagung)

Penampakan mobil-mobil nan disita Kejagung dari kasus tambang di Kalbar (dok. Kejagung)

Kasus bermulai setelah PT QSS, perusahaan tambang bauksit, diakuisisi Sudianto berbareng YA. Meski mempunyai IUP, perusahaan diduga melakukan penambangan di luar wilayah izin. Hasil tambang terlarangan kemudian dijual dan diekspor menggunakan arsip resmi PT QSS, termasuk IUP Operasi Produksi, RKAB, dan rekomendasi persetujuan ekspor. (Dok. Kejagung)

Penampakan mobil-mobil nan disita Kejagung dari kasus tambang di Kalbar (dok. Kejagung)

Dalam pengembangan perkara, interogator juga menemukan dugaan suap mengenai pengurusan arsip pertambangan. IA diduga memberikan duit kepada HSFD, analis pertambangan di Direktorat Pembinaan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM. Hingga sekarang Kejagung telah menetapkan lima tersangka, ialah Sudianto namalain Aseng, YA, IA, HSFD, dan AP. (Dok. Kejagung)

Add logo_svg as a preferred
source on Google
Selengkapnya