Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) terus mempercepat pembangunan bentuk Tahap II untuk mewujudkan sasaran IKN sebagai Ibu Kota Politik pada 2028.
Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) terus mempercepat pembangunan bentuk Tahap II untuk mewujudkan sasaran IKN sebagai Ibu Kota Politik pada 2028, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025. Untuk memastikan seluruh pekerjaan melangkah sesuai target, Otorita IKN secara rutin melakukan monitoring dan pertimbangan berbareng swasta/investor, kementerian/lembaga, penyedia jasa konstruksi, penyedia jasa konsultan bangunan serta manajemen bangunan induk. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa (14/7/2026) di Multifunction Hall, Gedung Kemenko 1, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN. (Dok Humas Otorita Ibu Kota Nusantara)
Pembangunan IKN didukung melalui tiga skema pembiayaan, ialah Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) nan dilaksanakan oleh Kementerian, APBN nan dilaksanakan melalui sistem Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), dan investasi swasta. Pembangunan nan didanai APBN tidak hanya dilaksanakan oleh Otorita IKN, tetapi juga didukung oleh Kementerian Pekerjaan Umum serta Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. (Dok Humas Otorita Ibu Kota Nusantara)
Melalui APBN nan dikelola Otorita IKN, terdapat 40 paket pekerjaan fisik, dengan rincian 9 paket telah selesai di 2025, 15 paket dalam tahap konstruksi, dan 16 paket dalam tahap persiapan lelang. Paket-paket nan tetap dalam proses bangunan meliputi pembangunan gedung perkantoran dan area yudikatif dan legislatif, jaringan jalan, embung, hingga kolam retensi serta jaringan perpipaan air minum sebagai bagian dari sistem pengelolaan air minum dan penyediaan jasa dasar perkotaan di IKN. (Dok Humas Otorita Ibu Kota Nusantara)

1 jam yang lalu
2







English (US) ·
Indonesian (ID) ·