Pendaratan Helikopter di SPN Cisarua Rusak Lapak Pedagang Pasar Barukai

1 jam yang lalu 3
Pendaratan Helikopter di SPN Cisarua Rusak Lapak Pedagang Pasar Barukai Sejumlah lapak pedagang di sekitar Pasar Barukai Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat mengalami kerusakan.(Dok. Istimewa)

SEJUMLAH lapak pedagang di sekitar Pasar Barukai, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, mengalami kerusakan setelah diterpa angin kencang nan berasal dari putaran baling-baling helikopter nan mendarat di area Sekolah Polisi Negara (SPN) Cisarua, Kamis (30/7). Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 12.15 WIB.

Dalam video nan beredar di media sosial, helikopter tampak terbang rendah sebelum melakukan pendaratan di area SPN nan berada tepat di belakang Pasar Barukai. Hembusan angin nan sangat kuat membikin genting sejumlah gerai dan gerobak pedagang beterbangan.

Selain merusak genting lapak, terpaan angin juga menyebabkan debu, sampah, dan peralatan dagangan berserakan. Kondisi itu sempat memicu kepanikan penduduk dan pedagang nan berada di sekitar lokasi.

Kepala UPTD Pasar Wilayah 1 Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bandung Barat, Mulyadi, membenarkan kejadian tersebut.

"Benar, kejadiannya sekitar pukul 12.15 WIB di area Pasar Barukai Cisarua. Ada beberapa gedung nan atapnya terbang," kata Mulyadi.

Menurutnya, kerusakan terutama terjadi pada lapak pedagang nan berada di tepi jalan dekat lapangan SPN Cisarua. Sebagian besar lapak merupakan gedung semi permanen sehingga lebih rentan rusak akibat terpaan angin dari baling-baling helikopter.

"Kalau gedung utama Pasar Barukai tidak mengalami kerusakan akibat kejadian tersebut. nan terdampak adalah lapak pedagang di pinggir jalan dekat lapang SPN," ujarnya.

Berdasarkan pendataan sementara, sekitar enam lapak pedagang mengalami kerusakan dengan tingkat kerusakan nan didominasi pada bagian atap.

Meski menimbulkan kerugian material, Mulyadi memastikan tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.

"Untuk korban jiwa enggak ada, alhamdulillah," pungkasnya. (DG/I-1)

Selengkapnya