loading...
Tifauziah Tyassuma namalain Dokter Tifa. Foto: Dok SindoNews/Aldhi Chandra
JAKARTA - Pengacara Joko Widodo (Jokowi), Rivai Kusumanegara buka bunyi soal kesempatan dikabulkannya praperadilan nan diajukan Tifauziah Tyassuma namalain Dokter Tifa ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dia memandang praperadilan tersebut susah dikabulkan hakim.
"Saya lihat susah ya (dikabulkan)," kata Rivai dalam program Interupsi iNews, Kamis (6/8/2026).
Ia menjelaskan, apa nan dipersoalkan kubu Dokter Tifa tidak masuk dalam ranah nan diuji dalam tahap praperadilan. "Karena jika praperadilan itu kan terbatas, ialah menguji upaya paksa, menguji tidak sahnya penghentian investigasi alias penghentian penuntutan," ujarnya.
Baca juga: Dokter Tifa soal Hijrah dari Isu Ijazah Jokowi: Tugas Saya sebagai Peneliti Sudah Selesai









English (US) ·
Indonesian (ID) ·