ARTICLE AD BOX
loading...
Ahmad Khozinuddin, pengacara Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa mengungkap penangkapan keduanya seperti penculikan para jenderal di film. Foto/SindoNews
JAKARTA - Ahmad Khozinuddin, pengacara Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa menyebutkan, kedua kliennya itu merasa seperti bukan anak bangsa Indonesia saat dilakukan penangkapan dan penahanan oleh polisi sebelum kasus tudingan piagam tiruan mantan Presiden RI, Joko Widodo alias Jokowi dilimpahkan tahap II ke Kejaksaan.
"Roy Suryo merasa dia seperti bukan bagian dari anak bangsa nan punya kewenangan atas keadilan. Roy Suryo seperti bukan manusia nan layak diperlakukan seperti manusia," ujar Pengacara Roy Suryo, Ahmad Khozinuddin dalam program Interupsi berjudul Kasus Ijazah Jokowi: Siap Adu Bukti? sebagaimana disiarkan Channel Youtube Official iNews pada Kamis (25/6/2026).
Pasalnya, Roy Suryo kala itu ditangkap saat malam hari, nan mana abdi negara masuk ke ruang privasi, dan Roy Suryo tidak boleh berganti baju, tidak boleh mandi sekadar untuk menyegarkan diri. Mengingat, kala itu Roy Suryo pada pukul 03.00 WIB baru pulang dari Bandung.
Baca juga: Roy Suryo Tegaskan Jokowi Harus Hadir di Pengadilan: Nggak Boleh Mengakali dengan Zoom
"Gak mau mandi dulu biar segar lantaran saat itu jam 3 pulang dari Bandung tidak diperbolehkan. Rasa-rasanya gimana penangkapan itu layaknya seperti penculikan para Jenderal pada movie G30SPKI, itulah kenyataannya makanya itulah nan kemudian dipraperadilan," tuturnya.









English (US) ·
Indonesian (ID) ·