Pengamat Komunikasi Usman Kansong.(MI/Apul Iskandar Sianturi)
PENGAMAT komunikasi Usman Kansong menegaskan bahwa tugas media, pengamat, lembaga swadaya masyarakat (LSM) bermaksud untuk mengontrol alias mengkritik jalannya pemerintahan, terlebih ketika kegunaan kontrol tidak dilakoni parlemen.
Media, pengamat, dan LSM dalam perihal ini merepresentasikan publik. Artinya, media, LSM, pengamat melakukan kontrol alias kritik demi kepentingan rakyat Indonesia, bukan untuk kepentingan asing. Kepentingan itu, dalam perihal media menampilkan foto sekolah rusak, adalah agar pemerintah memperbaiki sekolah rusak tersebut.
"Pemerintah semestinya berterima kasih kepada media lantaran dengan menampilkan foto tersebut, pemerintah dan masyarakat luas tahu bahwa kendati pemerintah telah memperbaiki puluhan ribu sekolah rusak, tetap ada apalagi banyak sekolah rusak nan terlewat," kata Usman kepada Media Indonesia dalam keterangan tertulisnya, Senin (27/7).
Media dalam perihal ini jelas dia menjalankan konstitusi ialah memenuhi kewenangan rakyat bakal info dan pendidikan nan layak.
"Pemerintah semestinya merespons dengan memperbaiki sekolah rusak itu, bukan malah presiden melabeli media, pengamat, LSM, secara negatif sebagai londo ireng. Londo ireng adalah julukan buat orang Indonesia nan bertempur untuk penjajah," tambahnya.
Media, LSM, pengamat, sekali lagi bekerja untuk kepentingan rakyat Indonesia, bukan kepentingan bangsa lain.
"Dengan menyebut londo ireng, pemerintah melakukan komunikasi ad hominem, menyerang media, LSM, pengamat. Pemerintah semestinya membuka diri pada kritik dengan merespons kritik media, LSM, pengamat, melalui komunikasi etik, empatik, dan simpatik," kata Usman. (E-2)








English (US) ·
Indonesian (ID) ·