Pengamat: Sewa Kendaraan Dinas Strategi Efisiensi Fiskal dan Fleksibilitas Anggaran

2 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX
 Sewa Kendaraan Dinas Strategi Efisiensi Fiskal dan Fleksibilitas Anggaran Ilustrasi(Dok Istimewa)

PENGAMAT politik sekaligus Direktur Eksekutif Centre for Indonesia Strategic Actions (CISA), Herry Mendrofa menilai langkah Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) mengalokasikan biaya untuk menyewa kendaraan dinas sebesar Rp19,95 miIiar pada Tahun Anggaran 2026 merupakan strategi efisiensi fiskal nan pragmatis. Herry menjelaskan bahwa dengan menyewa, maka pemerintahan menghindari beban biaya perawatan mobil dinas sebagai aset, dan bisa menghemat anggaran daerah. 

"Hemat saya ini bisa dibaca sebagai strategi efisiensi fiskal. Dengan menyewa, pemerintah menghindari beban jangka panjang berupa perawatan aset nan sudah melewati umur ekonomis, sekaligus menjaga elastisitas anggaran agar tidak terkunci pada shopping modal besar," kata Herry melalui keterangannya, Senin (13/7/2026).

Herry memandang model kebijakan tersebut sebagai corak mitigasi akibat fiskal, ialah biaya sewa lebih mudah diprediksi, tidak menambah beban aset tetap. Selain itu, memungkinkan penyesuaian kebutuhan kendaraan sesuai periode kontrak.

Meski demikian, Herry memandang bahwa Pemkot Tangsel kudu memandang efektivitasnya dan tetap berjuntai pada transparansi kontrak, akuntabilitas penyedia.

"Serta pertimbangan berkala agar betul-betul lebih irit dibandingkan pembelian. Ini nan saya kira krusial dipahami bersama," ujarnya. 

Sementara itu, Pengamat Ekonomi Universitas Pelita Harapan (UPH) Tanggor Sihombing mengatakan bahwa opsi sewa kendaraan dinas lebih efektif dan efisien dari sisi pengeluaran anggaran. 

"Rental sangat baik dari sisi cash flow, diawal tak perlu investasi biaya besar. Juga dari sisi manajemen resiko, lantaran resiko bakal menjadi tanggungan penyedia jasa, termasuk biaya pemeliharaan," kata Tanggor. 

Menurutnya, agar akuntabilitas bisa lebih baik maka diperlukan tender terbuka untuk pengadaanya. 

"Penggunaan e-procurement terbuka bakal tingkatkan transparansi," ujarnya. 

Sebelumnya, anggaran sewa kendaraan dinas Pemkot Tangerang Selatan menjadi sorotan publik setelah nilainya mencapai Rp 19,95 miliar pada Tahun Anggaran 2026. Berdasarkan info Rencana Umum Pengadaan (RUP) LPSE Kota Tangerang Selatan melalui laman data.inaproc.id, anggaran sewa kendaraan dinas di Sekretariat Daerah pada 2026 mencapai Rp 19,95 miliar. Nilai tersebut meningkat sekitar Rp 2,07 miliar alias 11,6 persen dibandingkan anggaran tahun 2025 nan sebesar Rp 17,89 miliar. (H-2)

Selengkapnya