loading...
Febrie Adriansyah (tengah) saat konvensi pers di Kejagung, Jumat (10/7/2026). Foto/Dok SindoNews
JAKARTA - Fenomena kasus norma nan menyeret mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah melebar hingga ke urusan domestik lewat rumor keberadaan "wanita lain" memicu kritik dari Pengamat Kebijakan Publik dan Politik Yanuar Winarko. Menurut Yanuar, riuh rendah rumor asmara ini sebagai realitas sosiologis dan norma nan mengkhawatirkan.
Dirinya memandang ada pola nan sengaja diproduksi untuk memediasi kepentingan tertentu di tengah bergulirnya proses hukum. "Kasus ini menjadi contoh nyata gimana rumor domestik alias urusan privat—dalam perihal ini rumor kepemilikan 'wanita lain'—kerap diproduksi dan diamplifikasi secara masif ke ruang publik di tengah berjalannya proses hukum," kata Yanuar, dikutip Kamis (23/7/2026).
Dari kacamata sosiologi hukum, Yanuar mewanti-wanti masyarakat agar tidak terhanyut oleh arus info nan belum tervalidasi. Dirinya menekankan pentingnya menjaga logika kritis dan tidak menanggalkan asas prasangka tak bersalah.
“Ada beberapa catatan kritis nan mendasari kenapa kita kudu bersikap skeptis, objektif, dan memberikan pembelaan berbasis asas prasangka tak bersalah terhadap posisi Febrie Adriansyah di tengah terjangan rumor nan belum terbukti ini," ungkapnya.








English (US) ·
Indonesian (ID) ·