Pengumuman! Coretax DJP Tak Bisa Diakses Selama Akhir Pekan

1 jam yang lalu 2

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) bakal melakukan pemeliharaan sistem teknologi info dan komunikasi (TIK) pada Sabtu (8/8/2026).

Pemeliharaan sistem ini dilakukan termasuk pada situs resmi DJP pada besok hari mulai pukul 18:00 WIB hingga Minggu (9/8/2026) pukul 18:00 WIB.

"Dalam rangka peningkatan keamanan, keandalan, dan performa sistem teknologi info dan komunikasi (TIK) Direktorat Jenderal Pajak (DJP), kami bakal melaksanakan pemeliharaan sistem," kata DJP dalam informasinya di situs resmi, dikutip Jumat (7/8/2026).

Adapun pemeliharaan sistem ini bakal mengakibatkan waktu henti (downtime) mulai Sabtu pukul 18:00 WIB hingga Minggu pukul 18:00, sehingga situs DJP tidak dapat diakses selama waktu tersebut.

Selain itu, sistem Coretax DJP juga tidak dapat diakses selama waktu pemeliharaan tersebut.

Namun sebagai antisipasi, DJP menyediakan bypass Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP) hingga sistem Coretax DJP dapat
diakses kembali.

"Waktu henti bakal berakibat pada tidak dapat diaksesnya sistem Coretax DJP. Selama downtime berlangsung, demi menjaga keberlangsungan pelayanan publik, dapat dilakukan bypass Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP) hingga sistem Coretax DJP dapat diakses kembali," terang DJP.

DJP pun meminta maaf atas ketidaknyamanan kepada wajib pajak saat pemeliharaan sedang berlangsung.

"Berkaitan dengan perihal tersebut, kami sampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan nan ditimbulkan," jelas DJP.

(arj/arj) [Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya