Pentagon Perbarui Data Korban Perang Iran di Tengah Sorotan Transparansi

5 jam yang lalu 5
Pentagon Perbarui Data Korban Perang Iran di Tengah Sorotan Transparansi Pentagon memperbarui info korban perang AS-Iran dengan mencatat 140 lebih prajurit luka-luka dan menambah kategori pencarian baru.(Media Sosial X)

DEPARTEMEN Pertahanan Amerika Serikat (Pentagon) memperbarui pedoman info korban perang mereka pada Sabtu, dengan mencatat penambahan lebih dari 140 prajurit nan terluka serta memulihkan info empat tentara nan tewas akibat serangan Iran pekan lalu. Langkah ini dilakukan di tengah menguatnya sorotan publik mengenai transparansi jumlah korban perang.

Sistem Analisis Korban Pertahanan (DCAS) milik Pentagon sekarang juga menambahkan kategori pencarian baru berjulukan “Operasi Luar Negeri” untuk korban tewas dan luka-luka nan dihitung "mulai 7 Juli."

Berdasarkan penggabungan info baru Pentagon dengan total pembaruan Operasi Epic Fury, tercatat sebanyak 18 prajurit tewas dan 624 lainnya terluka sejak AS meluncurkan perang melawan Iran pada 28 Februari. Jumlah korban luka ini melonjak signifikan dari nomor tertinggi sebelumnya ialah 482 orang.

Sebelumnya, Pentagon mendapat kritik tajam dari media dan personil parlemen pekan lampau ketika jumlah korban tewas dan luka-luka dalam sistem DCAS mendadak menurun di tengah serangan Iran nan tetap berlangsung. Sebanyak 12 personil parlemen Partai Demokrat di Komite Angkatan Bersenjata Senat mengirimkan surat kepada Menteri Pertahanan Pete Hegseth pada Kamis untuk meminta penjelasan atas perubahan info tersebut.

Pelaksana Tugas Sekretaris Pers Departemen Pertahanan, Joel Valdez, membantah adanya manipulasi dan menyebut penurunan nomor disebabkan gangguan teknis sementara pada situs web DCAS.

Selain pencantuman tanggal mulai 7 Juli, kategori baru “Operasi Luar Negeri” pada situs DCAS tidak menyertakan rincian unik alias menyebut secara rinci bentrok tempat jatuhnya korban. Kategori tersebut memuat daftar nama tentara nan gugur, termasuk tiga prajurit Angkatan Darat nan tewas di Yordania akibat serangan Iran serta seorang prajurit nan tewas di Irak utara saat peledakan terkontrol drone milik Iran.

Tanggal 7 Juli tersebut bertepatan dengan klaim Presiden Donald Trump mengenai dimulainya bentrok baru dengan Iran dalam pemberitahuan War Powers nan dikirimkan manajemen AS ke Kongres awal bulan ini. Berdasarkan War Powers Act 1973, presiden wajib mengakhiri operasi militer dalam waktu 60 hari selain mendapatkan otorisasi dari Kongres. Pemerintahan Trump berdasar bahwa gencatan senjata pada April lampau telah menghentikan "jam hitung mundur" patokan tersebut per 1 Mei.

Pihak parlemen dari kedua partai menolak interpretasi pemerintah mengenai tenggat War Powers. Namun, Menteri Luar Negeri Marco Rubio menegaskan pandangan pemerintah dalam bertemu pers di Gedung Putih pada Mei lalu.

"Undang-undang tersebut tidak konstitusional, 100%," tegas Rubio.

Sementara itu, Senator dari Partai Republik asal Alaska, Lisa Murkowski, menyampaikan kekhawatirannya kepada Hegseth dalam sidang pada 21 Juli mengenai langkah pemerintah nan dinilai memutarbalikkan aturan.

"Klaim tersebut pada dasarnya memungkinkan presiden mematikan jam hitung mundur War Powers tepat pada saat perihal itu menjadi tidak nyaman secara norma ... menghindari otorisasi Kongres nan diwajibkan Konstitusi dan ditujukan oleh War Powers (Act)," ujar Murkowski. (CNN/Z-2)

Selengkapnya