Kantor Pemkot Cirebon. Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Cirebon merekrut pasukan emak untuk menagih penunggak pajak kendaraan bermotor(MI/NURUL HIDAYAH)
PASUKAN emak-emak diterjunkan untuk menagih penunggak pajak kendaraan bermotor di Kota Cirebon.
Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon telah membentuk petugas penelusur untuk menagih tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB). Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Cirebon merekrut pasukan emak untuk menagih penunggak pajak kendaraan bermotor (PKB).
“Tugas mereka ‘memburu’ puluhan ribu penunggak pajak kendaraan bermotor nan sudah lama tidak memenuhi kewajibannya. Namanya petugas penelusur,” tutur Kepala BPKPD Kota Cirebon, Arif Kuniawan, Kamis (30/7).
Dia menjelaskan, program ini merupakan penelusuran masif pemilik kendaraan bermotor nan belum bayar pajak. Petugas penelusur bakal melacak Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) namalain kendaraan “bodong” nan belum bayar pajak.
Jumlah kendaraan nan belum bayar pajak di Kota Cirebon sekarang sudah mencapai 35.399 unit dengan masa tunggakan lebih dari lima tahun.
Program ini bermaksud mendongkrak penerimaan Pendapatan Asli Daerah alias PAD melalui opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Program ini juga merupakan corak support Pemkot Cirebon terhadap Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Samsat Jawa Barat.
Pembagian porsi opsen pajak wilayah menjadi argumen utama Pemkot Cirebon ikut menerjunkan tenaga tambahan di lapangan. “Seperti diketahui kita dapat opsen PKB dan BBNKB. Kerja sama ini sudah melangkah sejak dua tahun lalu,” papar Arif.
LEBIH EFEKTIF
Menariknya, tahun ini petugas penelusur ini mayoritas ibu-ibu alias emak-emak nan merupakan penduduk lokal. Mereka bakal menyisir penduduk mereka sendiri hingga tingkat rukun penduduk dan mengingatkan untuk bayar pajak kendaraan bermotor nan mereka miliki.
Menurut Arif, karakter ibu nan persuasif dan luwes dinilai efektif untuk melunakkan hati penunggak pajak.
Sebelumnya nan berkedudukan sebagai petugas penelusur adalah laki-laki. Namun dianggap kurang efektif lantaran pada siang hari mereka kudu bekerja.
Sementara ibu ibu waktu senggang mereka cukup banyak sehingga dalam sehari bisa melakukan penelusuran 3 sampai 4 orang. “Tapi seleksi ketat tetap diberlakukan. Kami minta kelurahan untuk menyaring figur sesuai kriteria nan telah ditentukan,” tandasnya.
Diantaranya domisili lokal, komunikatif, persuasif, melek teknologi dan mempunyai komitmen tinggi.
Saat ini BPKPD Kota Cirebon telah meminta 10 kelurahan prioritas untuk menyetorkan 10 nama calon petugas penelusur per kelurahan. Kelurahan nan disasar merupakan area dengan potensi tunggakan pajak kendaraan tertinggi hingga terendah di Kota Cirebon.
Total pendapatan Kota Cirebon dari sektor pajak hingga Kamis (30/7) mencapai Rp 163 miliar lebih alias setara dengan 45,53% dari total sasaran Rp357,9 miliar.
Sementara untuk PKB (Opsen) jumlahnya mencapai Rp25,8 miliar alias 49,1% dari sasaran Rp52,6 miliar. Untuk BBNKB jumlahnya nan sudah tercapai Rp13 miliar alias 50,63% dari total Rp25,8 miliar.
Potensi tunggakan pajak kendaraan tertinggi ada di Kelurahan Kalijaga nan mencapai 5.276 unit. Disusul Kelurahan Harjamukti, Kecapi, Larangan, Kesenden, Sukapura, Drajat, Karyamulya, dan Kelurahan Pegambiran. Sementara posisi dengan potensi tunggakan PKB terendah Kelurahan Pekiringan dengan 2.697 unit.








English (US) ·
Indonesian (ID) ·