ARTICLE AD BOX
loading...
Penyidik campuran Kortas Tipidkor Polri dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyerahkan arsip dan manajemen investigasi kasus dugaan korupsi nan melibatkan mantan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah kepada Kejagung. Foto/SindoNews
JAKARTA - Penyidik campuran Kortas Tipidkor Polri dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyerahkan arsip dan manajemen investigasi kasus dugaan korupsi nan melibatkan mantan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah kepada Kejaksaan Agung (Kejagung).
Berdasarkan pantauan di lokasi, rombongan interogator campuran Polri tersebut meninggalkan Gedung Bundar alias Gedung Pidana Khusus (Pidsus) Kejagung sekira pukul 16.48 WIB dari pintu bagian belakang. Artinya, lebih dari 3 jam proses penyerahan tersebut dilakukan, terhitung mereka tiba di Gedung Bundar.
Kendati demikian, tak ada satu pun dari rombongan nan menyampaikan keterangan kepada awak media ihwal giat nan dilakukan. Dari rombongan itu, di antaranya terlihat adalah Wadir Penelusuran dan Pengamanan Aset Kombes Pol Ahmad Sulaiman serta Kasubdit I Kortas Tipikor Polri Kombes Pol Danny H. Ardiantara B. Sianipar.
Baca juga: Ketua KPK Akui Berkomunikasi dengan Jaksa Agung, Supervisi Kasus Febrie Adriansyah Mulai Berjalan
Mobil minibus hiace putih nan membawa rombongan interogator itu pun langsung bergegas keluar melewati pintu Gedung Bundar.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna membenarkan jika kehadiran interogator tersebut berangkaian dengan penyerahan arsip dan manajemen investigasi kasus dugaan korupsi nan melibatkan mantan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah.
Lihat video: BABAK BARU! Polisi Resmi Serahkan Barang Bukti Mega Korupsi Eks Jampidsus
"Benar rangkaian dari proses penyerahan manajemen investigasi mengenai kasus tersebut," kata Anang, Selasa (14/7/2026).
(cip)








English (US) ·
Indonesian (ID) ·