Perang Dagang! Trump Siapkan Tarif Baru, Targetkan Negara-Negara Ini

5 jam yang lalu 3

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Amerika Serikat (AS) bersiap untuk memberlakukan gelombang tarif bea masuk baru nan berpotensi menghantam puluhan negara mitra dagangnya dalam waktu dekat. Langkah proteksionisme garang ini disiapkan seiring dengan bakal berakhirnya masa bertindak bea masuk dunia sementara pada pekan ini.

Mengutip laporan Channel News Asia, Selasa (21/07/2026), Utusan Perdagangan AS Jamieson Greer memberi sinyal bahwa pemerintahan Presiden AS telah menyiapkan susunan tarif baru nan secara spesifik menyasar 60 negara mitra dagang. Penalti bea masuk ini dijatuhkan atas tuduhan kegagalan negara-negara tersebut dalam mengambil tindakan tegas terhadap praktik kerja paksa, sekaligus menjadi upaya pejabat AS untuk membangun kembali agenda perdagangan setelah sempat mengalami pembatalan norma sebelumnya.

"Kami memperkirakan bakal memandang beberapa tindakan segera," ujar Utusan Perdagangan AS Jamieson Greer saat dikonfirmasi mengenai kepastian kepastian waktu pemberlakuan bea masuk baru tersebut.

Analis memperkirakan bahwa tarif baru berbasis rumor kerja paksa nan berkisar antara 10% hingga 12,5% ini bakal menggantikan bea masuk sementara sebesar 10% nan dijadwalkan kedaluwarsa pada hari Jumat. Penerapan tarif baru ini dilakukan seiring dengan dorongan kembali untuk menggunakan bea masuk sebagai perangkat penekan terhadap mitra jual beli AS, nan memicu kekhawatiran bakal timbulnya tindakan jawaban serta meningkatnya tensi perdagangan internasional.

Langkah ini bergulir setelah Washington sebelumnya mengumumkan tarif 25% untuk produk Brasil serta tarif 50% untuk komoditas Kanada nan mulai bertindak dalam 30 hari ke depan. Merespons tekanan tersebut, Perdana Menteri Kanada Mark Carney menyatakan bahwa pihaknya sedang mempertimbangkan semua opsi.

"Kami juga telah sepakat untuk meningkatkan intensitas obrolan dalam beberapa pekan mendatang demi mencapai kesepakatan," kata Carney.

Kekhawatiran Soal Kerja Paksa

Utusan Perdagangan AS Jamieson Greer menyampaikan bahwa tindakan baru mengenai rumor kerja paksa ini dipastikan bakal mencakup kebanyakan porsi perdagangan Amerika Serikat dengan negara luar.

"AS mempunyai undang-undang untuk melarang perdagangan peralatan dengan kerja paksa. Negara-negara lain, sebagian besar tidak mempunyai undang-undang tersebut, dan bagi nan mempunyai pun tidak betul-betul menegakkannya," tegas Jamieson Greer mengenai argumen pengetatan patokan perdagangan tersebut.

Namun, langkah sepihak Washington ini berisiko kembali menyulut ketegangan perdagangan global. Skema tarif sebesar 10% direncanakan bakal menghantam barang-barang impor dari mitra jual beli nan dinilai telah mengambil langkah penanganan kerja paksa, seperti Kanada, Uni Eropa, Meksiko, Taiwan, dan Inggris.

Sementara itu, barang-barang ekspor dari lebih dari 40 negara ekonomi utama lainnya, termasuk China, India, dan Jepang, bakal terancam dikenakan bea masuk nan lebih tinggi sebesar 12,5%. Pihak Uni Eropa sebelumnya telah menegaskan bahwa pengenaan tarif dengan dalih rumor kerja paksa tersebut tidak mempunyai dasar nan dapat dibenarkan.

Tekanan Terhadap Kanada

Rencana pemberlakuan tarif 50% terhadap Kanada juga bergulir di tengah meningkatnya intensitas pembicaraan antara AS dan Meksiko mengenai pakta perdagangan bebas Amerika Utara. Washington baru-baru ini menolak untuk memperpanjang kesepakatan tersebut dalam bentuknya nan sekarang, di mana Jamieson Greer dijadwalkan melakukan kunjungan kerja ke Meksiko pada hari Rabu hingga Jumat untuk menggelar obrolan mengenai peninjauan berbareng Perjanjian AS-Meksiko-Kanada (USMCA).

Sebaliknya, proses negosiasi antara AS dan Kanada melangkah jauh lebih lambat, di mana Perdana Menteri Mark Carney tidak memberikan indikasi bakal bertolak ke Washington untuk melakukan pembicaraan langsung. Sejumlah mahir norma menilai penggunaan ketentuan norma langka Pasal 338 dari Undang-Undang Tarif Tahun 1930 (Tariff Act of 1930) oleh pemerintah AS merupakan strategi sengaja untuk mendapatkan posisi tawar nan kuat atas Kanada dalam renegosiasi USMCA.

"Tampaknya bermaksud untuk mendorong kesepakatan antara Kanada dan Amerika Serikat, alias sebagai pembalasan atas kegagalan mencapai kesepakatan tersebut, alias kedua-duanya," terang pengacara perdagangan Dave Townsend dari Dorsey & Whitney mengenai motif di kembali penaikan tarif tersebut.

Dave Townsend menambahkan bahwa pertanyaan utamanya saat ini adalah apakah kedua belah pihak bakal memulai siklus eskalasi dan tindakan jawaban nan berkepanjangan. Poin krusial dari kebijakan terbaru ini adalah bahwa penalti tarif tidak bakal memberikan pengecualian bagi produk-produk Kanada nan sejatinya masuk di bawah naungan perjanjian USMCA.

Pihak pemerintah AS sendiri membantah dan menyatakan bahwa penetapan tarif Kanada tersebut tidak berangkaian dengan ancaman sebelumnya mengenai asap kebakaran rimba nan bertiup hingga ke wilayah Amerika Serikat.

Ketegangan dengan Brasil

Di sisi lain, rencana AS untuk mengenakan tarif 25% terhadap produk-produk asal Brasil atas tuduhan praktik perdagangan nan tidak setara telah memicu teguran keras dari negara raksasa Amerika Latin tersebut. Kebijakan bea masuk ini dijadwalkan mulai bertindak efektif pada hari Rabu dan diproyeksikan bakal menjadi rumor politik nan memanas menjelang pemilihan presiden Brasil dalam beberapa bulan mendatang.

Meskipun sejumlah komoditas utama seperti daging sapi, kopi, suku cadang pesawat tertentu, serta barang-barang nan tidak diproduksi oleh Amerika Serikat mendapatkan pengecualian tarif, akibat ekonominya dinilai tetap sangat signifikan.

Kamar Dagang Amerika untuk Brasil memperingatkan bahwa kebijakan tegas Washington tersebut menempatkan Brasil di antara negara-negara nan menghadapi kondisi paling restrictif untuk mengakses pasar AS, nan menakut-nakuti nilai ekspor lebih dari US$ 11 miliar (Rp 198 triliun).

(tps/tps)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya