loading...
Diskusi Publik Antiperdagangan Orang digelar Pelita 16 di SMA Yaspi Jakarta Utara, Kamis (6/8/2026). Foto: istimewa
JAKARTA - Ketua Umum Perhimpunan Insan Cita (Pelita 16) Ahmad Doli Kurnia Tanjung menegaskan bahwa perdagangan orang merupakan persoalan serius nan kudu ditangani melalui kerjasama antara negara dan masyarakat. Salah satu langkah konkret nan diusulkan adalah pembentukan Posko Pengaduan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sebagai pusat informasi, konsultasi, pendampingan, dan pengaduan masyarakat.
“Keberadaan posko bakal membantu korban maupun family korban memperoleh akses terhadap support hukum, pendampingan, serta koordinasi dengan abdi negara penegak hukum,” kata Doli Kurnia dalam Diskusi Publik Antiperdagangan Orang nan digelar Pelita 16 di SMA Yaspi Jakarta Utara, Kamis (6/8/2026).
Selain itu, dia menekankan pentingnya memperkuat edukasi dan literasi publik agar masyarakat tidak mudah terjebak dalam tawaran pekerjaan ke luar negeri nan tidak melalui prosedur resmi. Doli juga menyampaikan keprihatinannya atas dugaan perdagangan di Libya baru-baru ini dan juga di Kamboja.
Baca juga: Polda Metro Pulangkan 3 Korban TPPO dari Libya, 41 WNI Lainnya Masih Menunggu Evakuasi
Doli juga menyampaikan kasus 4 penduduk Kelurahan Semper Barat, Kecamatan Cilincing, Kota Jakarta Utara nan menjadi korban TPPO di Kamboja mirip dengan 2 kasus nan sama di Daerah Pemilihan (Dapil) di Sumatera Utara. “Kasus tersebut menunjukkan bahwa ancaman perdagangan orang tetap nyata dan memerlukan langkah pencegahan nan lebih terstruktur dan sistematis,” ujarnya.









English (US) ·
Indonesian (ID) ·