Pembahasan pengawasan rimba antara Kementerian Kehutanan dan PT Dirgantara Indonesia, di Kantor Kemenhut, Senin (20/7).(dok.istimewa)
MENTERI Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mendorong penguatan pengawasan hutan dengan memanfaatkan teknologi terkini untuk mempercepat penemuan beragam persoalan di lapangan. Pemanfaatan teknologi berupa drone, dinilai dapat membantu petugas memperoleh info dan memetakan kondisi rimba secara lebih sigap dan akurat.
“Kita butuh teknologi. Drone salah satunya, gimana kemudian membantu pasukan darat (Tim UPT Kemenhut) untuk mengidentifikasi problem-problem nan muncul di lapangan,” ujar Raja Juli Antoni.
Hal ini disampaikan Menhut Raja Antoni dalam pertemuan dengan PT Dirgantara Indonesia, di Kantor Kemenhut, Senin (20/7). Dalam pertemuan Menhut didampingi oleh Wamenhut Rohmat Marzuki, beserta jejeran Dirjen Kemenhut, selain itu datang Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia Gita Amperiawan, Direktur Produksi Dena Hendriana, Direktur Teknologi dan Managemen Risiko Ony Arifianto beserta jajaran.
Menurut Raja Antoni penguatan teknologi menjadi bagian krusial dalam meningkatkan kecepatan pemantauan area hutan. Teknologi drone dapat dimanfaatkan untuk mendeteksi indikasi pembalakan liar, pembukaan lahan, aktivitas pertambangan ilegal, hingga hotspot secara lebih cepat.
“Kebutuhan adalah kebutuhan kecepatan kita untuk membantu pasukan darat (tim UPT Kemenhut) kita, dibantu dengan teknologi nan bisa mendeteksi hotspot, pembukaan lahan, illegal logging, illegal mining,” kata Menhut.
Ia menambahkan, pemantauan secara rutin memungkinkan potensi gangguan di area rimba dapat diketahui sejak dini. Data dan info nan diperoleh dari pemantauan tersebut selanjutnya dapat diteruskan kepada Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) maupun unit teknis mengenai untuk ditindaklanjuti.
Menhut Raja Antoni menyebut teknologi drone termal dapat mendukung pemantauan hotspot maupun satwa. Kementerian Kehutanan juga bakal mengevaluasi efektivitas perangkat drone nan telah dimiliki oleh unit-unit terkait, termasuk bagian planologi dan konservasi sumber daya alam dan ekosistem (KSDAE), sebelum menentukan kebutuhan penguatan alias peningkatan teknologi.
“ini perangkat nan sudah existing kita pertimbangan efisiensinya seperti apa, jika memang ada pengadaan lagi misalkan apakah mungkin ini bisa mengkompensasikan alias mengupgrade apa nan kita sudah miliki,” ujar Menhut. (Cah)








English (US) ·
Indonesian (ID) ·