Perkuat Pengawasan Pembayaran Digital, BI DKI Luncurkan TRUST Jakarta

2 jam yang lalu 5
Perkuat Pengawasan Pembayaran Digital, BI DKI Luncurkan TRUST Jakarta Peluncuran Trust Jakarta, Rabu (29/7/2026).(MI/Mohamad Farhan Zuhri)

KANTOR Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi DKI Jakarta meluncurkan program TRUST Jakarta (Transparency, Surveillance, Risk Management for Secure Transactions) untuk memperkuat pengawasan industri sistem pembayaran digital dan penukaran kurs asing di ibu kota.

Program nan diperkenalkan dalam Jakarta Secure Payment System (JSPay) Summit itu menjadi strategi baru Bank Indonesia dalam memperkuat pengawasan dan perizinan Penyedia Jasa Pembayaran (PJP), Penyelenggara Penukaran Uang Kertas Asing Bukan Bank (PUKA BB), serta Badan Berizin UKA (BB UKA) melalui pendekatan nan lebih adaptif, kolaboratif, dan terintegrasi. Hingga Juli 2026, KPwBI DKI Jakarta mengawasi 33,83% PJP, 30,55% penyelenggara PUKA BB, dan 75% BB UKA secara nasional. Sementara dari sisi aktivitas usaha, Jakarta menyumbang 39,67% transaksi industri sistem pembayaran nasional.

Deputi Kepala KPwBI Provinsi DKI Jakarta Reny Julianie F. mengatakan, penguatan pengawasan menjadi kunci menjaga stabilitas sistem pembayaran di tengah pesatnya perkembangan jasa finansial digital.

“Setiap sistem pembayaran nan kondusif berasal dari kepercayaan. Di tengah industri nan terus berkembang, pengawasan nan kuat dibangun melalui kerjasama nan handal dan berkelanjutan. Melalui TRUST Jakarta, kami menghadirkan pengawasan nan lebih responsif dan terpercaya berbareng seluruh pelaku industri,” ujar Reny melalui keterangannya, Rabu (29/7). TRUST Jakarta dibangun di atas tiga pilar utama.

Pertama, Jakarta Secure Payment Summit (JSPay Summit) sebagai forum penguatan kapabilitas industri dan perbincangan kebijakan. Kedua, Strategic Payment and Resilient Knowledge Forum (SPARK) untuk memperkuat sinergi antarlembaga. Ketiga, Payment System on Your View (POV) nan berfokus meningkatkan kapabilitas industri agar lebih patuh, tangguh, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.

Melalui tiga pilar tersebut, Bank Indonesia mau memperkuat tata kelola, manajemen risiko, ketahanan siber, serta penerapan kebijakan Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (APU PPT PPPSPM). Inisiatif ini juga menjadi bagian dari penerapan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030 dan selaras dengan standar internasional Financial Action Task Force (FATF). (E-4)

Selengkapnya