Jakarta, CNBC Indonesia - PT Pelayaran Nasional Indonesia alias PT PELNI (Persero) menerima kunjungan tim Direktorat Antikorupsi Badan Usaha (AKBU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di atas KM Kelud nan sedang sandar di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta pada Jumat (24/7).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari supervisi KPK dalam memperkuat tata kelola penggunaan bahan bakar minyak (BBM), khususnya pada penyelenggaraan tanggungjawab pelayanan publik (Public Service Obligation /PSO) nan dijalankan PELNI.
Kunjungan dipimpin oleh Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Direktorat AKBU KPK, Jeji Azizi dan didampingi oleh Nakhoda KM Kelud, Capt. Alamsyah, Kepala Cabang PELNI Jakarta, Muhammad Ardiansyah, Vice President Hukum PELNI, Agustinus Prima Wicaksono, serta Vice President Bahan Bakar PELNI, Romadhoni. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari sosialisasi dan pengarahan teknis aplikasi PANCEK (Panduan Cegah Korupsi) nan sebelumnya telah dilaksanakan antara KPK dan PELNI.
Dalam kunjungan tersebut, tim KPK meninjau secara langsung proses pengisian BBM di kapal untuk memastikan kesesuaian antara penyelenggaraan di lapangan dengan standar operasional prosedur (SOP) serta arsip pendukung nan menjadi bagian dari sistem pengendalian perusahaan. Selain itu, KPK juga memberikan sejumlah masukan, di antaranya penguatan integrasi informasi, peningkatan digitalisasi proses bisnis, serta penyempurnaan sistem pengawasan guna memperkecil potensi terjadinya penyimpangan.
Sekretaris Perusahaan PELNI, Ditto Pappilanda mengatakan, PELNI menyambut supervisi nan dilakukan KPK sebagai bagian dari upaya dalam memperkuat tata kelola perusahaan nan transparan, akuntabel, dan berintegritas.
"PELNI memandang supervisi ini sebagai langkah positif untuk terus memperkuat sistem pengawasan internal, khususnya pada pengelolaan BBM nan merupakan salah satu komponen biaya operasional terbesar perusahaan. Masukan dari KPK menjadi bagian krusial dalam penyempurnaan tata kelola agar semakin transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip good corporate governance," ujar Ditto dikutip dari keterangan tertulis, Senin (27/7/2026).
Ditto menambahkan, bahwa ke depan PELNI bakal mengembangkan sistem pengawasan penggunaan BBM berbasis digital untuk meningkatkan kecermatan pemantauan, transparansi data, serta efektivitas pengendalian operasional.
"Kami bakal memperkuat digitalisasi pengelolaan BBM, termasuk mengembangkan sistem monitoring penggunaan BBM kapal secara digital sehingga proses pencatatan, pemantauan, dan pengawasannya dapat dilakukan secara lebih akuntabel. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen PELNI dalam membangun tata kelola nan semakin transparan," tambah Ditto.
Perusahaan berkomitmen untuk terus bersinergi dengan KPK serta pemangku kepentingan lainnya dalam memperkuat sistem pencegahan korupsi melalui perbaikan proses upaya dan pemanfaatan teknologi.
"PELNI bakal terus membuka ruang kerjasama dengan KPK dalam mendukung beragam upaya pencegahan korupsi, termasuk melalui penguatan digitalisasi, integrasi sistem, dan penyempurnaan sistem pengawasan. Dengan demikian, setiap proses operasional dapat melangkah semakin efektif, efisien, dan mempunyai tingkat akuntabilitas nan tinggi," tambah Ditto.
Dia menegaskan, dalam perihal ini, PELNI siap mendukung setiap proses supervisi dan pertimbangan nan dilakukan KPK sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola perusahaan. PELNI berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta pengawasan melalui penyempurnaan proses upaya dan pemanfaatan teknologi guna mewujudkan pengelolaan operasional nan semakin efektif, efisien, dan berintegritas.
(bul/bul)
Addsource on Google

2 jam yang lalu
5







English (US) ·
Indonesian (ID) ·