loading...
Sekjen DPP Partai Perindo Ferry Kurnia Rizkiyansyah dalam Roundtable Meeting berbareng partai politik nan diselenggarakan Perludem di Jakarta, Rabu (22/7/2026). Foto/Istimewa
JAKARTA - Kesenjangan antara perolehan bunyi partai politik dan pengedaran bangku di parlemen dinilai tetap menjadi tantangan dalam sistem pemilu Indonesia. Kondisi tersebut mendorong munculnya usulan penerapan Mixed Member Proportional (MMP) sebagai salah satu pengganti reformasi untuk meningkatkan proporsionalitas hasil pemilu dan kualitas representasi politik.
Gagasan itu mengemuka dalam Roundtable Meeting berbareng partai politik nan diselenggarakan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi ( Perludem ) di Jakarta, Rabu (22/7/2026).
Forum tersebut dihadiri perwakilan beragam partai politik untuk membahas pengganti reformasi sistem pemilu dalam revisi Undang-Undang Pemilu, termasuk penerapan sistem MMP.
Direktur Eksekutif Perludem Heroik M. Pratama mengatakan, salah satu persoalan mendasar nan perlu dijawab dalam reformasi sistem pemilu adalah tetap tingginya disproporsionalitas hasil pemilu. Menurut dia, persoalan tersebut tetap terjadi meski Indonesia telah menerapkan sistem proporsional terbuka sejak Pemilu 2009.
Baca Juga: Dirikan LBH, Jro Bima: Perindo Bali Harus Jadi Rumah Keadilan








English (US) ·
Indonesian (ID) ·