Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI buka bunyi soal pengunduran diri Perry Warjiyo dari bangku Gubernur Bank Indonesia (BI).
Wakil Ketua Komisi XI Dolfie Othniel Frederic Palit mengatakan pihaknya menghormati argumen pengunduran diri Gubernur BI apapun alasannya.
"Pengunduran diri Gubernur BI, Bapak Pery Warjiyo, tentu terdapat argumen nan mendasarinya. Kami menghormati keputusannya, sebagai corak tanggung jawab moral dan institusional," kata Dolfie, Senin (27/7/2026).
Menurut Dolfie, DPR bakal menanti calon Gubernur BI nan bakal diusulkan Presiden. Prosedurnya bakal tetap sesuai dengan Undang-Undang (UU) nan berlaku.
"Sesuai UU, Presiden bakal mengusulkan Calon Gubernur BI untuk mendapatkan persetujuan DPR RI (Komisi XI)," tegasnya.
Adapun, dia menuturkan hingga saat ini belum ada penugasan untuk melakukan fit and proper test dari Bamus DPR RI. Artinya, DPR belum menerima surat calon Gubernur BI dari Presiden.
"Saat ini sepengetahuan saya, Komisi XI, belum mendapatkan penugasan dari Bamus untuk melakukan fit and proper test," paparnya.
Selama belum diangkat penggantinya, Dolfie menuturkan Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti menjalankan tugas pekerjaan Gubernur, sebagai pejabat Gubernur sementara.
(haa/haa)
Addsource on Google

1 jam yang lalu
4







English (US) ·
Indonesian (ID) ·