Perry Warjiyo Mundur dari Jabatan Gubernur BI

3 jam yang lalu 6
Perry Warjiyo Mundur dari Jabatan Gubernur BI Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi(Dok: YouTube Metro TV)

GUBERNUR Bank Indonesia Perry Warjiyo mengundurkan diri dari jabatannya efektif per Minggu (27/7). Kabar tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi nan menyebut pemerintah telah menerima surat pengunduran diri Perry.

"Per kemarin secara resmi kami menerima surat pengunduran diri dari Gubernur Bank Indonesia kepada Bapak Presiden," kata Hadi.

Menurutnya, pemerintah bakal menindaklanjuti pengunduran diri tersebut sesuai sistem dan ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya Undang-Undang Bank Indonesia.

Presiden, lanjut Hadi, menerima pengunduran diri Perry Warjiyo sekaligus menyampaikan apresiasi atas pengabdiannya selama memimpin bank sentral.

"Maka nan pertama Bapak Presiden menerima pengunduran diri dari Bapak Perry Warjiyo. Tentu disertai dengan ucapan terima kasih dan penghargaan nan setinggi-tingginya atas dedikasi beliau selama kurang lebih tujuh tahun lamanya memimpin Bank Indonesia," ujarnya.

Secara administratif, pemerintah bakal segera memproses publikasi Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemberhentian Perry Warjiyo secara hormat sebagai Gubernur Bank Indonesia.

Selanjutnya, sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Bank Indonesia, kedudukan Gubernur BI untuk sementara bakal dijalankan oleh Deputi Gubernur Senior hingga ditetapkannya gubernur definitif. Saat ini, posisi Deputi Gubernur Senior dijabat oleh Destry Damayanti.

"Di dalam catatan nan dimaksud dengan Deputi Gubernur Senior adalah Ibu Destry Damayanti," kata Hadi.

Hadi kemudian membujuk masyarakat tetap menjaga kepercayaan terhadap lembaga negara. Ia menegaskan Bank Indonesia bakal tetap menjalankan tugas menjaga stabilitas moneter, sementara pemerintah melalui Kementerian Keuangan menjalankan kegunaan menjaga stabilitas fiskal dengan koordinasi nan erat.

"BI mempunyai peranan untuk menjaga moneter kita sementara pemerintah dalam perihal ini Kementerian Keuangan juga menjalankan kegunaan menjaga fiskal tentunya tetap di dalam koordinasi nan erat," ujar Hadi. (Z-2)
 

Selengkapnya