Konferensi pers mengenai upaya penyelundupan narkoba ke dalam Rutan Salemba(MI/Rahmatul Fajri)
PETUGAS Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat, alias nan dikenal sebagai Rutan Salemba, sukses menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu. Aksi terlarangan ini dilakukan oleh seorang visitor wanita nan menyembunyikan peralatan haram tersebut di dalam busana dalamnya.
Peristiwa ini terjadi pada Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 14.30 WIB. Pelaku berinisial FMS awalnya datang ke rutan untuk melakukan jasa kunjungan tatap muka dengan suaminya, seorang penduduk bimbingan berinisial GH. Dalam kunjungannya, FMS turut membawa anaknya nan tetap berumur 4 tahun.
Sesuai prosedur keamanan, setiap visitor wajib melewati pemeriksaan badan (body checking) di area Pintu Utama (P2U). Kecurigaan petugas penggeledahan wanita membuahkan hasil saat melakukan pemeriksaan teliti terhadap FMS. Petugas menemukan dua plastik klip cerah berisi kristal putih nan diduga kuat sebagai sabu seberat 9,85 gram. Barang tersebut diselipkan di bagian kiri busana dalam pelaku.
Detail Kejadian Penyelundupan:
| Waktu Kejadian | Rabu, 22 Juli 2026 | 14.30 WIB |
| Lokasi | Pintu Utama (P2U) Rutan Kelas I Jakarta Pusat |
| Identitas Pelaku | FMS (Istri penduduk bimbingan berinisial GH) |
| Barang Bukti | 2 Plastik klip sabu (9,85 gram) |
| Modus | Disembunyikan di dalam busana dalam sebelah kiri |
Pascatemuan tersebut, petugas segera berkoordinasi dengan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan untuk mengamankan FMS beserta peralatan bukti. Pihak rutan bertindak sigap dengan melimpahkan kasus ini kepada Aparat Penegak Hukum (APH) mengenai guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Plh. Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Gusti Akhmad Ridho, menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan corak komitmen tegas jajarannya dalam memberantas peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
"Keberhasilan pengungkapan ini merupakan bukti nyata komitmen Rutan Kelas I Jakarta Pusat dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan nan bersih dari peredaran narkoba serta mendukung penerapan program Zero HALINAR (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba)," tegas Gusti dalam keterangan resminya, Kamis (23/7/2026).
Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Desman Agung Prasetya menambahkan bahwa pihaknya bakal terus memperketat pengawasan di pintu masuk, terutama pada area jasa kunjungan. Langkah ini diambil untuk menutup rapat segala celah nan mungkin digunakan untuk menyelundupkan barang-barang terlarang ke dalam rutan. (Z-1)








English (US) ·
Indonesian (ID) ·