Pilot Malaysia Ditangkap, Bea Cukai Gagalkan 70 Ribu Butir Ekstasi

54 menit yang lalu 2

Konferensi Pers Penindakan Bea Cukai Terhadap Pembawaan Narkotika 26 KG Oleh Pilot di Bandara Soekarno-Hatta Jumat (31/7).

Konferensi Pers Penindakan Bea Cukai Terhadap Pembawaan Narkotika 26 KG Oleh Pilot  di Bandara Soekarno-Hatta Jumat (31/7). (Dok DJBC)

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sukses menggagalkan narkoba nan diduga dibawa oleh pilot asal Malaysia di Bandara Soekarno Hatta pada Jumat (31/7/2026).  (Dok DJBC)

Konferensi Pers Penindakan Bea Cukai Terhadap Pembawaan Narkotika 26 KG Oleh Pilot  di Bandara Soekarno-Hatta Jumat (31/7). (Dok DJBC)

DJBC berbareng otoritas Bandara Soekarno-Hatta sukses menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jaringan internasional sebanyak 70.114 butir ekstasi dengan berat bersih sebanyak 25,19 kg nan dikemas dalam 14 balut plastik.  (Dok DJBC)

Konferensi Pers Penindakan Bea Cukai Terhadap Pembawaan Narkotika 26 KG Oleh Pilot  di Bandara Soekarno-Hatta Jumat (31/7). (Dok DJBC)

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama mengatakan Bea Cukai telah mengendus adanya upaya penyelundupan dari oknum pilot asal Malaysia pada 29 Juli 2026.  (Dok DJBC)

Konferensi Pers Penindakan Bea Cukai Terhadap Pembawaan Narkotika 26 KG Oleh Pilot  di Bandara Soekarno-Hatta Jumat (31/7). (Dok DJBC)

"Beberapa waktu nan lalu, Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta sukses melakukan pencegahan alias pengawasan terhadap upaya penyelundupan narkotika jenis ekstasi dan dilakukan penegakan pada 29 Juli 2026," kata Djaka dalam konvensi pers, Jumat (31/7/2026). (Dok DJBC)

Konferensi Pers Penindakan Bea Cukai Terhadap Pembawaan Narkotika 26 KG Oleh Pilot  di Bandara Soekarno-Hatta Jumat (31/7). (Dok DJBC)

Sementara itu, Kepala Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Tipe C Soekarno-Hatta Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang menjelaskan kronologi penegakan penyelundupan narkoba tersebut. Hengky menjelaskan pihaknya melakukan pengawasan atas kehadiran pilot dari Malaysia dengan penerbangan nomor MH-727.  (Dok DJBC)

Konferensi Pers Penindakan Bea Cukai Terhadap Pembawaan Narkotika 26 KG Oleh Pilot  di Bandara Soekarno-Hatta Jumat (31/7). (Dok DJBC)

Berdasarkan pemeriksaan mesin x-ray di Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta, petugas mencurigai sebuah koper nan kemudian diambil oleh penumpang berkewarganegaraan Malaysia berinisial MS, nan diketahui mengenakan seragam kopilot.  (Dok DJBC)

Konferensi Pers Penindakan Bea Cukai Terhadap Pembawaan Narkotika 26 KG Oleh Pilot  di Bandara Soekarno-Hatta Jumat (31/7). (Dok DJBC)

Secara keseluruhan, penindakan ini diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 130.020 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika serta mencegah potensi kerugian sosial dan ekonomi akibat peredaran gelap narkotika senilai Rp207,9 miliar. (Dok DJBC)

Selengkapnya