Jakarta, CNBC Indonesia - Aparatur Sipil Negara (ASN) pada pemerintah daerah, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akhirnya bisa bernafas lega setelah keputusan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menambah anggaran Rp 20,5 triliun.
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengungkapkan info terkini perihal kesulitan anggaran nan dialami 79 pemerintah wilayah untuk shopping lantaran adanya pemangkasan dan penyesuaian anggaran Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
"Jadi jika shopping pegawainya 79 (pemda) itu jika enggak salah nyaris Rp3,5 triliun, nan jika ditambah nan lain-lain, untuk memperkuat itu lebih kurang Rp14 triliun. Tapi jika datanya Pak Menteri Keuangan (Purbaya Yudhi Sadewa) menghitung kira-kira nyaris Rp20 triliun," kata Tito dalam konvensi pers di instansi Badan Komunikasi Pemerintah, Jakarta, Rabu (5/8/2026).
Meskipun begitu, Kementerian Dalam Negeri sedang menggodok beberapa skema untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Terdapat dua skema nan disiapkan, ialah penambahan anggaran TKD dan pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) kepada pemda.
Tito kemudian berjumpa langsung dengan Purbaya hingga menghasilkan sebuah keputusan. Purbaya mengatakan, skema nan digunakan adalah support pemerintah pusat kepada pemda. Anggarannya pun kata Purbaya diambil dari Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara namalain BA BUN.
"Ini support pusat ke daerah," kata Purbaya di kantornya, Jakarta.
Plt. Dirjen Perimbangan Keuangan Nufransa Wira Sakti menambahkan, anggaran support pemerintah pusat kepada pemda nan bakal cair maksimal pekan depan itu pun hanya dikhususkan untuk membantu pembayaran penghasilan ASN Daerah.
"Terutama untuk pembayaran penghasilan ASN wilayah nan termasuk PPPK penuh waktu maupun paruh waktu," tuturnya.
Ia menyebut, setidaknya bakal ada 497 wilayah nan menerima support pemerintah pusat itu. Deretan wilayah itu adalah nan telah terdata oleh Kemenkeu mengalami persoalan fiskal lantaran terpangkasnya shopping pegawai usai pemangkasan TKD pada 2026.
"Jadi selisih itulah nan kita coba tadi atas pengarahan Pak Menteri itu dalam corak support pemerintah pusat kepada pemerintah daerah," papar Nufransa.
Menurutnya, dengan anggaran support pemerintah pusat ke wilayah itu, ke depannya tak lagi perlu muncul ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap para ASN di daerah.
"Nah diharapkan dari tadi nan 497 wilayah itu bisa memenuhi nanti, jadi tidak bakal ada PHK dari pegawai nan PPPK tersebut," ungkap Nufransa.
(ras/mij)
[Gambas:Video CNBC]

1 jam yang lalu
2








English (US) ·
Indonesian (ID) ·