ARTICLE AD BOX
loading...
Polda Metro Jaya dan Kejari Jaksel membacakan jawabannya atas permohonan praperadilan Roy Suryo kaitan sah tidaknya penetapan tersangka. Foto/SindoNews
JAKARTA - Polda Metro Jaya dan Kejari Jaksel membacakan jawabannya atas permohonan praperadilan Roy Suryo kaitan sah tidaknya penetapan tersangka dalam kasus piagam Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi. Keduanya kompak meminta pengadil praperadilan menolak praperadilan nan diajukan Roy Suryo.
Adapun dalam persidangan, Polda Metro Jaya selaku pihak Termohon lebih dulu membacakan Jawabannya. Dalam Jawaban Polda Metro tersebut, mereka meminta agar pengadil menolak praperadilan Roy Suryo.
"Hakim Tunggal Praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan nan memeriksa dan mengadili perkara a quo berkenan menjatuhkan putusan sebagai berikut. 1. Menolak seluruh permohonan peradilan Pemohon untuk seluruhnya," ujar Anggota Bidkum Polda Metro Jaya, AKBP Iverson Manossoh saat membacakan petitum jawabannya di persidangan, Senin (13/7/2026).
Baca juga: Sidang Praperadilan ke-2 Hari Ini, Roy Suryo Siap Dengarkan Jawaban Polda Metro Jaya
Kepada hakim, Polda Metro Jaya meminta pengadil praperadilan menyatakan penetapan tersangka nan dilakukan Termohon berasas permohonan surat penetapan tentang penetapan tersangka nan dikeluarkan Ditreskrimum Polda Metro Jaya pad 7 November 2025 terhadap Roy Suryo sah menurut hukum.
Lalu, menyatakan keseluruhan tindakan investigasi nan dilakukan Termohon berasas A. surat Perintah Penyidikan SP Sidik 1.1/3147/VII2025/Ditreskrimum Polda Metro Jaya tanggal 14 Juli 2025 sah.
Lihat video: Situasi Terkini PN Jakarta Selatan Jelang Sidang Praperadilan Roy Suryo
"B. Surat Perintah Penyidikan SP Sidik/94/I/Res 1.14/2026 Ditreskrimum Polda Metro Jaya tanggal 15 Januari 2026. C. Surat Perintah Penyidikan SP Sidik 1043/III/Res 1.14/2026 Ditreskrimum Polda Metro Jaya tanggal 30 Maret 2026. D. Surat Perintah Penyidikan SP Sidik/1270/IV/Res 1.14/2026 Ditreskrimum Polda Metro Jaya tanggal 15 April 2026 adalah sah menurut hukum," tuturnya.








English (US) ·
Indonesian (ID) ·