Polda Metro Mulai Selidiki Laporan PWI Terhadap Hotman Paris soal Ucapan Lu Punya Otak Gak? ke Wartawan

19 jam yang lalu 2

loading...

Hotman Paris Hutapea. Foto: Arif Julianto

JAKARTA - Polda Metro Jaya langsung melakukan penyelidikan terhadap laporan nan dilakukan oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea mengenai dugaan penghinaan terhadap pekerjaan wartawan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengungkapkan setelah laporan diterima, petugas saat ini tetap mempelajari lebih dulu mengenai materi nan dilaporkan PWI selaku pelapor.

“Benar, laporan dari PWI telah diterima. Selanjutnya, interogator bakal mempelajari materi laporan dan melakukan langkah-langkah sesuai prosedur nan berlaku,” kata Budi dalam keterangan tertulis, Selasa (21/7/2026).

Sementara mengenai laporan PWI ini, mengenai pernyataan Hotman Paris nan dinilai merendahkan pekerjaan wartawan saat bertemu pers selaku pengacara dari tersangka Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat, 17 Juli 2026.

Baca juga: Forum Pemred Minta Hotman Paris Hormati Profesi Wartawan

"Berdasarkan keterangan pihak pelapor, laporan tersebut berangkaian dengan pernyataan H dalam sebuah konvensi pers nan dinilai menyinggung pekerjaan wartawan," ujarnya.

Selengkapnya