Polemik Londo Ireng, IJTI Minta Presiden Hindari Diksi yang Bisa Beri Label Negatif bagi Profesi Jurnalis

3 jam yang lalu 4

loading...

Ketua Umum IJTI Herik Kurniawan. Foto/ijti.org

JAKARTA - Pernyataan Presiden Prabowo Subianto bahwa terdapat pihak-pihak nan berperilaku seperti "Londo Ireng" (menebar komprador/adu domba) dengan berlindung di kembali pekerjaan wartawan, menuai polemik. Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia ( IJTI ) pun menyampaikan pandangan, penegasan, serta masukan konstruktif demi menjaga suasana kemerdekaan pers dan keutuhan kerakyatan di tanah air.

Ada tujuh poin pernyataan nan dikeluarkan IJTI dan ditandatangani Herik Kurniawan (Ketua Umum) dan Usmar Almarwan (Sekretaris Jenderal). Berikut ini ketujuh poin tersebut.

1. Jurnalis independen nan bekerja sesuai norma pekerjaan bukanlah kaki tangan asing (Londo Ireng) maupun pihak nan mau merusak bangsa. Tugas kami adalah menghadirkan info nan jujur, faktual, dan berimbang demi kepentingan publik, bukan untuk memecah belah.

2. Seluruh wartawan nan berlindung di bawah norma kebebasan pers adalah Warga Negara Indonesia (WNI) nan mencintai Republik Indonesia. Kami bekerja di lapangan— apalagi sering kali bertaruh nyawa—semata-mata untuk menjaga transparansi, menyuarakan kebenaran, dan mengawal perjalanan kerakyatan agar tetap berada di jalur nan benar.

Baca Juga: Prabowo Singgung Londo Ireng: Sekarang Pakai Baju Wartawan, Pengamat, hingga LSM

Selengkapnya